Kegiatan konsolidasi PSI Way Kanan dalam pembentukan DPRt hingga tingkat kampung.
Way Kanan, Inti Fakta Nusantara — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat konsolidasi dan koordinasi dalam rangka pembentukan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) hingga tingkat kampung, Senin (27/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPD PSI Way Kanan Nofrika Duris Pratama, DPD RI Bustami Zainudin, jajaran pengurus DPD, serta ratusan calon pengurus DPRt dari berbagai kampung di wilayah Way Kanan.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars PSI, serta laporan dari seluruh DPC terkait progres pembentukan DPRt di masing-masing wilayah.
Dalam sambutannya, Ketua DPD PSI Way Kanan menegaskan bahwa pembentukan DPRt merupakan instruksi langsung dari DPP PSI sebagai upaya memperkuat kehadiran partai hingga ke akar rumput.
“DPRt adalah ujung tombak partai. Mulai hari ini, panji solidaritas harus hadir di setiap kampung. Tugas kita bukan hanya mencari suara, tetapi menjadi solusi bagi masyarakat,” tegasnya.
Strategi Menuju Pemilu 2029
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi konsolidasi kader bersama Bustami Zainudin yang memaparkan strategi pemenangan PSI menuju Pemilu 2029.
Ia menekankan pentingnya pendekatan langsung kepada masyarakat secara berkelanjutan serta komitmen dalam memberikan manfaat nyata bagi publik.
Ketua DPD PSI Way Kanan juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjadi garda terdepan dalam menjalankan program partai di daerah.
“Kami siap turun langsung membantu masyarakat, mulai dari akses BPJS, KIP, hingga mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan hilirisasi,” ujarnya.
Target 100 Persen DPRt
Melalui rapat konsolidasi ini, DPD PSI Way Kanan menargetkan pembentukan DPRt dapat rampung 100 persen di seluruh 15 kecamatan dalam waktu dekat.
Langkah ini diyakini akan memperkuat mesin partai sekaligus memperluas basis dukungan PSI di wilayah Lampung.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta ramah tamah seluruh kader sebagai bentuk penguatan solidaritas internal partai.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Rojali
Editor: Han
