Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, 930 Liter Disita
  • Hukum

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, 930 Liter Disita

Ditpolairud Polda Jatim mengungkap penyelundupan solar subsidi dengan barang bukti 930 liter dan satu tersangka diamankan.
admin1ifn 24 April 2026 2 minutes read
Polda Jatim ungkap penyelundupan solar subsidi Tanjung Perak 2026

Petugas Ditpolairud Polda Jatim mengamankan ratusan liter solar subsidi dan satu tersangka di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya, Inti Fakta Nusantara — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman BBM subsidi tanpa dokumen resmi dari Blora, Jawa Tengah menuju Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Senin (20/4/2026).

Baca juga:
Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat di Jawa Timur

Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyisiran di lokasi setelah menerima informasi tersebut.

“Dari hasil penyisiran di Pelabuhan Tanjung Perak, ditemukan puluhan jerigen berisi solar subsidi di dalam truk yang berada di atas Kapal KM Jambo XII,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 31 jerigen berisi solar dengan total sekitar 930 liter.

Modus Terstruktur

Polisi juga mengamankan satu tersangka berinisial NNG (52), warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan modus terstruktur dengan membeli BBM subsidi di SPBU menggunakan barcode kendaraan, kemudian memindahkan solar ke jerigen menggunakan pompa dan selang.

BBM tersebut selanjutnya dikirim ke Pangkalan Bun untuk kebutuhan operasional pengolahan limbah plastik milik pelaku.

Baca juga:
Polri Intensifkan Pengawasan SPBU dan Distribusi BBM

Komitmen Penindakan

Kombes Arman menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara.

“Pengungkapan ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah untuk menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga akan terus bersinergi dengan berbagai instansi lintas sektor guna memutus rantai penyelundupan BBM subsidi, baik antarprovinsi maupun di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp300 juta jika dikonversikan dengan harga BBM industri.

Jeratan Hukum

Tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditpolairud Polda Jawa Timur.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suroyo

Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Patroli Sepeda Presisi Polres Sampang Hadir Humanis, Jaga Kamtibmas Sekaligus Berbagi Jumat Berkah
Next: Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Related Stories

Pengungkapan penyalahgunaan BBM subsidi oleh Polres Blitar Kota 2026
  • Hukum

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Truk Berhasil Dibongkar

admin1ifn 28 April 2026
Pengungkapan penipuan ASN SK palsu oleh Polres Gresik 2026
  • Hukum

Polres Gresik Bongkar Penipuan Rekrutmen ASN, Pelaku Ditangkap Hingga Luar Daerah

admin1ifn 28 April 2026
Seminar nasional Polda Jatim tentang pencegahan kekerasan seksual 2026
  • Peristiwa
  • Hukum

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Kekerasan Seksual, Perkuat Perlindungan Korban

admin1ifn 28 April 2026

Recent Posts

  • Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Buruh, Wujudkan May Day 2026 Aman dan Kondusif
  • GRANAT Jatim Perkuat Konsolidasi, Siap Kawal Aspirasi Driver Online dalam Aksi Nasional 20 Mei 2026
  • Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Truk Berhasil Dibongkar
  • Polres Gresik Bongkar Penipuan Rekrutmen ASN, Pelaku Ditangkap Hingga Luar Daerah
  • Polres Probolinggo Berhasil Temukan Motor Hilang, Korban Curanmor Kembali Tersenyum

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

Silaturahmi Polres Madiun Kota dengan serikat buruh jelang May Day 2026
  • Peristiwa

Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Buruh, Wujudkan May Day 2026 Aman dan Kondusif

admin1ifn 28 April 2026
Konsolidasi GRANAT Jatim jelang aksi nasional ojol 2026
  • Nasional

GRANAT Jatim Perkuat Konsolidasi, Siap Kawal Aspirasi Driver Online dalam Aksi Nasional 20 Mei 2026

admin1ifn 28 April 2026
Pengungkapan penyalahgunaan BBM subsidi oleh Polres Blitar Kota 2026
  • Hukum

Polres Blitar Kota Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Truk Berhasil Dibongkar

admin1ifn 28 April 2026
Pengungkapan penipuan ASN SK palsu oleh Polres Gresik 2026
  • Hukum

Polres Gresik Bongkar Penipuan Rekrutmen ASN, Pelaku Ditangkap Hingga Luar Daerah

admin1ifn 28 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.