Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Vandalisme, Diberi Sanksi Sosial di Liponsos Keputih
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Vandalisme, Diberi Sanksi Sosial di Liponsos Keputih

Empat pemuda diamankan atas dugaan vandalisme di Surabaya dan diberi sanksi sosial di Liponsos Keputih.
admin1ifn 14 April 2026 2 minutes read
pelaku vandalisme Surabaya diamankan polisi dan jalani sanksi sosial di Liponsos Keputih

Penindakan vandalisme di Surabaya dilakukan dengan pendekatan pembinaan melalui sanksi sosial

Surabaya, Inti Fakta Nusantara — Upaya menjaga ketertiban dan estetika kota kembali ditegaskan oleh jajaran Sat Samapta Polrestabes Surabaya dengan mengamankan empat pemuda yang diduga melakukan aksi vandalisme di kawasan bawah jembatan viaduk Gubeng.

Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (12/4/2026), dengan pendekatan pembinaan melalui sanksi sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih sebagai bentuk edukasi sekaligus efek jera.

Baca juga:
Polisi Amankan Pelaku Tawuran di Surabaya, Situasi Kamtibmas Jadi Sorotan

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika, menegaskan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis.

“Pengakuan mereka menjadi pintu awal. Namun kami tetap melakukan pendalaman, karena tidak menutup kemungkinan aksi ini bagian dari kelompok tertentu,” ujarnya, Senin (13/4).

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut. Meski demikian, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam jaringan yang lebih luas.

Aksi vandalisme dilakukan dengan mencoret dan mengecat fasilitas umum menggunakan cat semprot jenis pilox serta bahan lainnya. Aktivitas tersebut dinilai merusak fasilitas publik dan berdampak pada estetika kota.

Selain itu, pihak kepolisian juga menghadirkan orang tua atau wali sebagai penjamin guna memastikan proses pembinaan berjalan berkelanjutan setelah sanksi sosial dijalani.

Baca juga:
Kasus Kriminalitas Jalanan Surabaya Jadi Perhatian Aparat

Keempat pemuda tersebut diketahui merupakan warga Kenjeran, Surabaya, dengan rentang usia 20 hingga 21 tahun. Mereka diamankan beserta sejumlah barang bukti seperti telepon genggam dan kendaraan bermotor yang digunakan.

Fenomena vandalisme ini menjadi perhatian serius aparat, karena selain merusak fasilitas umum, juga mencerminkan rendahnya kesadaran terhadap ruang publik sebagai milik bersama.

Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran ketertiban, termasuk vandalisme.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan kota.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suroyo

Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: DPD PSI Way Kanan Perkuat Konsolidasi Partai, Siap Sambut Kedatangan Ketum Kaesang di Lampung
Next: Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 315 Liter Solar Diamankan

Related Stories

penyerahan dana kejurda tapak suci takalar oleh pihak koni
  • Hukum
  • Kriminal

Anggaran Kejurda Tapak Suci Takalar Menguap? KONI Cair, Panitia Tak Terima Sepeser Pun

admin1ifn 16 April 2026
Penangkapan kurir sabu Surabaya oleh Polres Tanjungperak dengan barang bukti narkoba
  • Hukum

Kurir Sabu Ditangkap di Surabaya, Polisi Ungkap Peran Ayah sebagai DPO

admin1ifn 15 April 2026
pengungkapan penimbunan pertalite oleh Polres Jember dengan mobil modifikasi
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Mobil Modifikasi Jadi Alat Operasi

admin1ifn 15 April 2026

Recent Posts

  • Guru TK Sampang Tuntut Hak PPPK, Dewan Pendidikan: Jangan Ada Diskriminasi!
  • Anggaran Kejurda Tapak Suci Takalar Menguap? KONI Cair, Panitia Tak Terima Sepeser Pun
  • Polemik Pernyataan DPR RI Soal Pesantren, BNPM Sampang Desak Klarifikasi dan Tabayun Terbuka
  • Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Premanisme di Seluruh Indonesia
  • Kurir Sabu Ditangkap di Surabaya, Polisi Ungkap Peran Ayah sebagai DPO

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

guru TK Sampang tuntut hak PPPK tanpa diskriminasi
  • Pendidikan

Guru TK Sampang Tuntut Hak PPPK, Dewan Pendidikan: Jangan Ada Diskriminasi!

admin1ifn 16 April 2026
penyerahan dana kejurda tapak suci takalar oleh pihak koni
  • Hukum
  • Kriminal

Anggaran Kejurda Tapak Suci Takalar Menguap? KONI Cair, Panitia Tak Terima Sepeser Pun

admin1ifn 16 April 2026
BNPM Sampang rapat bahas polemik pernyataan DPR soal pesantren Madura
  • Nasional

Polemik Pernyataan DPR RI Soal Pesantren, BNPM Sampang Desak Klarifikasi dan Tabayun Terbuka

admin1ifn 16 April 2026
Prof Sutan Nasomal soroti premanisme dan dorong tindakan tegas TNI Polri
  • Nasional

Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Premanisme di Seluruh Indonesia

admin1ifn 15 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.