Kegiatan sosialisasi program BPJS Kesehatan di Sukabumi menghadirkan narasumber Zainul Munasichin untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan mekanisme layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Foto: Istimewa)
Sukabumi, Inti Fakta Nusantara – Kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Kesehatan digelar di wilayah Sukabumi pada Sabtu, 8 Maret 2026. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Zainul Munasichin, MA sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya program jaminan kesehatan nasional.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh unsur masyarakat, tokoh masyarakat, serta sejumlah peserta yang tampak antusias mengikuti pemaparan materi terkait layanan dan mekanisme program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga: Reses Kesatu DPRD Sukabumi 2026, Teddy Setiadi Serap Aspirasi Warga Parungkuda
Dalam pemaparannya, Zainul Munasichin menjelaskan bahwa program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui program tersebut, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi agar masyarakat memahami prosedur pendaftaran, kewajiban pembayaran iuran, serta berbagai manfaat yang dapat diperoleh sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Baca juga: Golkar Sukabumi Dorong Pendidikan Politik bagi Mahasiswa Generasi Z
“Melalui program BPJS Kesehatan, pemerintah ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang baik tanpa harus terbebani biaya yang besar,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Selain pemaparan materi, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Sejumlah peserta memanfaatkan kesempatan itu untuk menanyakan berbagai hal terkait layanan kesehatan, prosedur rujukan, hingga penggunaan kartu BPJS Kesehatan saat berobat.
Baca juga: Peresmian SPPG Batununggal Sukabumi Diharapkan Perkuat Layanan Gizi Masyarakat
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat program BPJS Kesehatan serta meningkat kesadarannya untuk memiliki jaminan kesehatan bagi diri sendiri maupun keluarga.
Catatan Redaksi:
Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
