Kegiatan santunan anak yatim dan pembagian sembako yang digelar Koran Merah Putih News di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan pada 8 Maret 2026. (Foto: Istimewa)
Way Kanan, Inti Fakta Nusantara – Tim redaksi Koran Merah Putih News menggelar kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada anak yatim dan masyarakat di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Minggu (8/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan/Pemilik Koran Merah Putih News Provinsi Lampung, Haryadi, Kepala Biro Koran Merah Putih News Kabupaten Way Kanan Supriyadi, serta jajaran tim media. Kehadiran mereka disambut antusias oleh masyarakat setempat, termasuk anak-anak yatim yang menjadi penerima manfaat kegiatan tersebut.
Baca juga: Komunitas Kijang Super Indonesia Way Kanan Gelar Kopdar di Gunung Labuhan
Aksi berbagi ini merupakan bagian dari kepedulian sosial media kepada masyarakat, khususnya di momentum bulan suci Ramadan. Selain sebagai bentuk solidaritas, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara insan pers dengan masyarakat.

Suasana kegiatan berbagi takjil kepada anak yatim dan masyarakat di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. (Foto: Istimewa)
Dalam sambutannya, Haryadi menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus upaya menumbuhkan semangat kepedulian terhadap sesama.
Baca juga: Monev Dana Desa Tahap II 2025 di Lebak Peniangan Way Kanan
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya anak-anak yatim. Kami berharap kegiatan sederhana ini dapat memberikan kebahagiaan dan manfaat bagi mereka,” ujar Haryadi.
Sementara itu, sejumlah warga yang hadir menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang digagas oleh tim media tersebut. Mereka berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilaksanakan pada kesempatan berikutnya.
Baca juga: Warga Kampung Air Ringkih Way Kanan Gelar Pengajian Isra Mikraj
Acara berlangsung dengan tertib dan penuh kehangatan. Anak-anak yatim tampak gembira menerima takjil yang dibagikan menjelang waktu berbuka puasa.
Catatan Redaksi:
Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
