Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Kabupaten Sampang, Andy Andrian Hasan, menginisiasi berbagai pembenahan layanan kesehatan, termasuk pembukaan HCU Matahari dan perluasan IGD guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Sekitar satu bulan setelah resmi dilantik sebagai Direktur Utama RSUD dr Mohammad Zyn Kabupaten Sampang, Andy Andrian Hasan mulai merealisasikan berbagai langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Berbagai pembenahan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada peningkatan fasilitas medis, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sampang tersebut.
Andy Andrian Hasan dilantik oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, pada 5 Juni 2026 di Pendopo Trunojoyo. Sejak dipercaya memimpin rumah sakit daerah itu, sejumlah inovasi pelayanan mulai dijalankan secara bertahap.
Andy Andrian Hasan Dorong Transformasi Layanan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang
Forum Komunikasi Publik RSUD Mohammad Zyn Evaluasi Kualitas Pelayanan
HCU Matahari Dihadirkan Perkuat Layanan Jantung
Salah satu inovasi terbaru yang mulai dioperasikan adalah High Care Unit (HCU) Matahari. Ruang semi intensif tersebut dipersiapkan khusus untuk menunjang pelayanan pasien dengan gangguan jantung yang membutuhkan pengawasan medis lebih intensif.
Humas RSUD dr Mohammad Zyn Kabupaten Sampang, Amin Jakfar Sadik, menjelaskan bahwa pembukaan HCU Matahari merupakan langkah cepat manajemen dalam menjawab tingginya kebutuhan pelayanan pasien jantung. Selama ini, keterbatasan kapasitas ruang Intensive Cardiac Care Unit (ICCU) menyebabkan sebagian pasien harus menunggu di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Sekitar sepekan lalu kami mulai mengoperasikan HCU Matahari sebagai penguatan layanan ICCU yang saat ini memiliki tujuh tempat tidur untuk pasien dengan kondisi kegawatan jantung,” ujar Amin Jakfar Sadik, Jumat (10/7/2026).
Perluasan IGD Tingkatkan Kapasitas Pelayanan
Selain menghadirkan layanan HCU Matahari, manajemen RSUD dr Mohammad Zyn juga melakukan pengembangan fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD). Penambahan ruang pelayanan dibangun di area samping laboratorium sebagai upaya mengakomodasi meningkatnya jumlah pasien yang datang setiap hari.
Menurut Amin Jakfar Sadik, pembangunan tersebut merupakan kelanjutan dari upaya peningkatan fasilitas yang sebelumnya telah dilakukan. Ruang baru nantinya akan dilengkapi dengan sarana yang lebih representatif guna mendukung pelayanan kesehatan yang lebih optimal.
“Saat ini proses pembangunan masih berlangsung dan nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” jelasnya.
Pemkab Sampang dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Media Center Sampang dan Dinkes KB Perkuat Kemitraan Kritis
Pendapatan Rumah Sakit Meningkat Signifikan
Berbagai pembenahan yang dilakukan juga berdampak terhadap meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD dr Mohammad Zyn.
Hal tersebut tercermin dari capaian pendapatan rumah sakit selama Juni 2026 yang mencapai sekitar Rp16,3 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di kisaran Rp12 miliar.
“Alhamdulillah pendapatan rumah sakit mengalami peningkatan. Hal itu menunjukkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat yang memilih menjalani pemeriksaan maupun perawatan di RSUD dr Mohammad Zyn,” tutur Amin Jakfar Sadik.
Bupati Sampang Terima Hibah Aset BMN Migas dari Kementerian Keuangan
Temuan BPK Jadi Acuan Penataan JUPAL Sampang
Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan
Manajemen RSUD dr Mohammad Zyn menegaskan bahwa berbagai pembenahan akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari komitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Sampang. Penguatan fasilitas, peningkatan kapasitas layanan, serta pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Iyan
Editor: Han
