Saifulloh bersama rekan-rekannya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka setelah video pocong jadi-jadian yang mereka buat untuk konten media sosial viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Bangkalan, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Polres Bangkalan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi terkait isu “pocong jadi-jadian” yang belakangan ramai diperbincangkan di sejumlah wilayah Kabupaten Bangkalan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di tengah beredarnya berbagai video maupun informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang diperoleh dari media sosial, grup percakapan, maupun kabar yang beredar dari mulut ke mulut.
Kasi Humas Polres Bangkalan, IPTU Agung Pratama, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Berdasarkan klarifikasi yang telah dilakukan, video yang sempat beredar diketahui merupakan konten yang dibuat untuk media sosial dan pihak yang bersangkutan telah memberikan penjelasan secara terbuka.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, serta tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terverifikasi,” demikian imbauan yang disampaikan melalui Humas Polres Bangkalan.
Bijak Bermedia Sosial
Polres Bangkalan juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, warga diminta untuk selalu melakukan pengecekan informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan lingkungan ataupun mengambil langkah sendiri berdasarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Menurut kepolisian, menjaga keselamatan diri dan lingkungan sekitar tetap menjadi prioritas utama dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
Polres Bangkalan juga mengajak masyarakat untuk terus memperkuat komunikasi antarwarga, meningkatkan kepedulian lingkungan, serta mengaktifkan kegiatan ronda malam sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Laporkan Jika Menemukan Hal Mencurigakan
Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang dianggap mencurigakan, Polres Bangkalan mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian maupun perangkat desa setempat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Bangkalan juga mengingatkan bahwa layanan darurat Kepolisian melalui nomor 110 dapat diakses selama 24 jam.
Melalui imbauan tersebut, Polres Bangkalan berharap masyarakat tetap tenang, tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Syaiful Amin
Editor: Han

