Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Polres Tulungagung Musnahkan 22 Kg Bahan Peledak dan Ratusan Petasan Jelang Lebaran 2026
  • Hukum
  • Keamanan

Polres Tulungagung Musnahkan 22 Kg Bahan Peledak dan Ratusan Petasan Jelang Lebaran 2026

Polisi Tulungagung musnahkan puluhan kilogram bahan peledak dan ratusan petasan hasil operasi Ramadan.
admin1ifn 25 Maret 2026 2 minutes read
Pemusnahan petasan dan bahan peledak Tulungagung 2026 oleh polisi

Petugas melakukan pemusnahan bahan peledak

Tulungagung, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Sebanyak 22,15 kilogram bahan peledak dan ratusan petasan dimusnahkan Polres Tulungagung menjelang Lebaran 2026, sebagai langkah tegas mencegah potensi bahaya di tengah meningkatnya penggunaan petasan saat Ramadan.

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 346 buah petasan dari berbagai ukuran serta bahan petasan (bubuk) yang tergolong berbahaya.

Fenomena penggunaan petasan saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri kerap menjadi perhatian di berbagai daerah di Indonesia, karena berpotensi menimbulkan ledakan berbahaya hingga korban jiwa.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Baca juga:
Mudik Gratis Jatim 2026 Berangkatkan 4.040 Warga

Pemusnahan dilakukan oleh Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jawa Timur dengan prosedur keamanan yang ketat dan sesuai standar operasional.

Kabag Ops Polres Tulungagung Kompol Maga menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan selama kurang lebih 30 hari di bulan Ramadan bersama jajaran Polsek.

“Ada sekitar 22,15 kg bahan peledak dan 346 petasan hasil penindakan selama kurang lebih 30 hari di bulan suci Ramadan bersama jajaran Polsek, kami lakukan pemusnahan,” ujarnya, Selasa (24/03/2026).

Ia menambahkan bahwa sebagian besar temuan berasal dari wilayah hukum Polsek jajaran, dengan jenis petasan berukuran besar hingga bahan peledak yang masih dalam tahap perakitan.

Baca juga:
Lebaran 2026 Ditetapkan 21 Maret, 1 Syawal 1447 H Serentak

Mayoritas pelaku yang terlibat dalam kasus petasan tersebut diketahui merupakan anak-anak usia 10 hingga 15 tahun.

Untuk itu, kepolisian lebih mengedepankan pendekatan pembinaan dengan mengembalikan anak-anak tersebut kepada orang tua serta mengajak peran aktif keluarga dalam pengawasan.

Selain itu, para pelaku diketahui mendapatkan pengetahuan pembuatan petasan dari internet serta membeli bahan secara daring melalui berbagai platform.

Sementara itu, untuk pelaku dewasa tetap dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kompol Maga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi korban jiwa maupun kerugian materiil akibat penggunaan petasan.

“Alhamdulillah, sejauh ini di wilayah Tulungagung tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian akibat petasan. Ini merupakan hasil dari langkah preventif dan patroli yang kami lakukan,” pungkasnya.

Peringatan ini menjadi penting mengingat penggunaan bahan peledak secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya.

Diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas keberimbangan serta menyajikan informasi berdasarkan fakta di lapangan sesuai Undang-Undang Pers.

Penulis: Suroyo
Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polisi Ngawi Sigap Bantu Pemudik Tunarungu Tersesat, Aksi Humanis di Tengah Arus Mudik 2026
Next: Bocah 9 Tahun Penderita Tumor Otak di Sampang Dibantu Madas Nusantara di RS Dr Soetomo, Sempat Terkendala Prosedur

Related Stories

Kapolres Bondowoso ikuti arahan Kakorbinmas Polri melalui zoom meeting
  • Hukum
  • Keamanan

Perkuat Kamtibmas, Kapolres Bondowoso Tegaskan Implementasi Arahan Kakorbinmas Polri

admin1ifn 18 April 2026
temuan narkotika 27 kg di giligenting sumenep oleh polisi
  • Hukum

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

admin1ifn 18 April 2026
pelaku pencurian pompa air sawah diamankan polisi di magetan
  • Hukum

Polsek Kartoharjo Amankan Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

admin1ifn 18 April 2026

Recent Posts

  • Hari Kebangkitan Nasional Jadi Panggung Aksi Ojol, GRANAT Jatim Siapkan Aksi Besar 20 Mei
  • Perkuat Kamtibmas, Kapolres Bondowoso Tegaskan Implementasi Arahan Kakorbinmas Polri
  • Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga
  • Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
  • Polsek Kartoharjo Amankan Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

aksi ojol jawa timur granat 2026
  • Nasional

Hari Kebangkitan Nasional Jadi Panggung Aksi Ojol, GRANAT Jatim Siapkan Aksi Besar 20 Mei

admin1ifn 18 April 2026
Kapolres Bondowoso ikuti arahan Kakorbinmas Polri melalui zoom meeting
  • Hukum
  • Keamanan

Perkuat Kamtibmas, Kapolres Bondowoso Tegaskan Implementasi Arahan Kakorbinmas Polri

admin1ifn 18 April 2026
distribusi minyakita oleh satgas pangan polres pasuruan
  • Nasional

Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga

admin1ifn 18 April 2026
temuan narkotika 27 kg di giligenting sumenep oleh polisi
  • Hukum

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

admin1ifn 18 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.