Petugas Satpas Colombo Surabaya menerapkan budaya 3S dalam memberikan pelayanan kepada pemohon SIM.
Surabaya, Inti Fakta Nusantara — Penerapan budaya Senyum, Salam, dan Sapa (3S) dalam pelayanan publik di Satpas SIM Colombo Surabaya mendapat apresiasi sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan humanis kepada masyarakat.
Program bertajuk “Polantas Menyapa” ini menjadi wujud implementasi Polri Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dengan menghadirkan pelayanan yang ramah, sopan, dan edukatif bagi pemohon SIM.
Kanit Regident Satpas SIM Colombo AKP Tri Arda Meidiansyah melalui Kasubnit Ipda Hariyo Indarto, didampingi Ipda Dani Kurniawan serta Aipda Wage Santoso (Tim Pokja Praktek), menjelaskan bahwa budaya 3S diwajibkan bagi seluruh petugas pelayanan.
“Petugas tidak hanya memproses, tetapi juga memberikan arahan dan edukasi langsung kepada pemohon saat ujian teori maupun praktik,” ujarnya, Rabu (29/04/2026).
Ia menegaskan, pelayanan yang diberikan tidak hanya berorientasi pada kecepatan administratif, tetapi juga mengedepankan keramahan serta bantuan maksimal kepada masyarakat.
Selain itu, penggunaan selempang sebagai tanda pengenal petugas piket pelayanan menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah dikenali oleh masyarakat.
“Dengan adanya selempang, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui petugas yang siap memberikan panduan maupun menerima pengaduan,” jelasnya.
Menurutnya, penerapan ini sekaligus mencerminkan komitmen pelayanan humanis, di mana petugas hadir secara proaktif membantu pemohon, khususnya bagi masyarakat yang baru pertama kali mengurus SIM.
Petugas juga aktif memberikan arahan terkait alur pelayanan, mulai dari pengecekan berkas, pendaftaran, hingga tahapan ujian teori dan praktik, guna memastikan proses berjalan lancar dan efisien.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan Satpas SIM Colombo Surabaya.
Kasubnit menambahkan, visi pelayanan prima di Satpas SIM Polri bertujuan menciptakan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan humanis dengan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kepuasan masyarakat adalah tolok ukur keberhasilan pelayanan kami. Pelayanan prima ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkasnya.
Penerapan budaya 3S melalui program “Polantas Menyapa” diharapkan dapat terus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan pelayanan publik yang modern dan terpercaya.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
