Momentum tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada seluruh anggota PWRK Nusantara, insan pers, dan masyarakat untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.
Faisol Majid menyampaikan bahwa Maulid Nabi merupakan momentum untuk kembali mengingat nilai kejujuran, kesabaran, kasih sayang, persaudaraan, dan akhlak mulia yang dicontohkan Rasulullah SAW.
“Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M. Semoga momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Faisol Majid, Sabtu (29/8/2026).
Keteladanan Rasulullah Relevan dengan Profesi Jurnalistik
Menurut Faisol, nilai keteladanan Rasulullah SAW memiliki relevansi dengan kehidupan insan pers. Wartawan dituntut untuk menjunjung kejujuran, menyampaikan informasi secara berimbang, melakukan verifikasi, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
Ia berharap peringatan Maulid Nabi juga dapat menjadi momentum mempererat tali silaturahmi dan persatuan antarinsan pers, khususnya keluarga besar PWRK Nusantara.
Faisol mengajak seluruh anggota PWRK Nusantara menjadikan profesi jurnalistik sebagai sarana menyampaikan informasi yang mencerdaskan, membangun persatuan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mari kita jadikan keteladanan Rasulullah SAW sebagai inspirasi untuk membangun pers yang berintegritas, profesional, santun, dan selalu berpihak pada kebenaran serta kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Harapan untuk Pers yang Berintegritas
Faisol Majid berharap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M dapat membawa keberkahan dan kedamaian, sekaligus memperkuat persaudaraan serta semangat untuk terus berbuat kebaikan.
Ia juga menyampaikan pesan agar keteladanan Rasulullah SAW terus menjadi inspirasi dalam menjalankan kehidupan maupun profesi jurnalistik.
Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M.
“Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, Mempererat Persaudaraan, Membangun Pers yang Berintegritas.”
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han

