Ribuan masyarakat menghadiri kegiatan Bangkalan Bersholawat bersama tiga Majelis 1 Cinta di Alun Alun Bangkalan.
Bangkalan, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Kegiatan akbar Bangkalan Bersholawat bersama tiga Majelis 1 Cinta berlangsung meriah di Alun Alun Kabupaten Bangkalan, Sabtu malam (16/5/2026) sekitar pukul 19.07 WIB.
Acara bernuansa religi tersebut dihadiri ribuan masyarakat dari berbagai wilayah yang datang untuk bersama-sama melantunkan sholawat sebagai bentuk kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.
Hairil Anwari Rangkul Aktivis Pemuda Sampang
Suasana Religius Penuhi Alun Alun Bangkalan
Sejak dimulainya rangkaian acara, suasana religius terasa menyelimuti lokasi kegiatan. Jamaah tampak khusyuk mengikuti lantunan sholawat yang dipimpin para tokoh majelis dan ulama.
Kehadiran RKH Karor Abdulloh Schol turut menjadi perhatian jamaah yang memadati area Alun Alun Bangkalan. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sepanjang berlangsungnya kegiatan.
Selain menjadi momentum ibadah bersama, kegiatan tersebut juga dinilai memperkuat silaturahmi antarwarga dan meningkatkan kebersamaan di tengah masyarakat.
Bupati dan Wakil Bupati Hadir Langsung
Kehadiran Bupati Bangkalan Lukman Hakim beserta Wakil Bupati menjadi perhatian tersendiri dalam kegiatan tersebut. Kehadiran pimpinan daerah dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan penguatan nilai spiritual masyarakat.
Pemerintah daerah juga dinilai terus mendorong kegiatan positif yang memperkuat kerukunan, persatuan, dan nilai religius di Kabupaten Bangkalan.
Diharapkan Perkuat Iman dan Kebersamaan
Acara Bangkalan Bersholawat diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, namun mampu memperkuat iman dan ketakwaan masyarakat secara berkelanjutan.
Dukungan dari seluruh elemen masyarakat serta pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga keberlangsungan kegiatan religi yang membawa dampak positif bagi kehidupan sosial masyarakat Bangkalan.
Inti Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat secara faktual, berimbang, dan bertanggung jawab.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
