Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Seorang pria diduga hendak mencuri sepeda motor Honda PCX di Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Aksi tersebut diketahui warga sesaat setelah pelaksanaan salat Jumat.

Terduga pelaku kemudian dikepung warga setelah pemilik kendaraan mengetahui adanya dugaan upaya pembobolan pada sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi.

Kepergok Saat Diduga Membobol Motor

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, pria tersebut diduga memanfaatkan situasi ketika warga dan jamaah baru keluar dari masjid.

Ia kemudian mendekati sebuah Honda PCX yang sedang terparkir dan diduga berusaha merusak bagian lubang kunci kontak menggunakan alat yang dibawanya.

Namun, aksi tersebut diketahui pemilik kendaraan. Setelah menyadari motornya diduga sedang dibobol, korban langsung meminta pertolongan sehingga perhatian warga dan jamaah salat Jumat di sekitar lokasi tertuju ke tempat kejadian.

Warga Mengepung, Polisi Turun Tangan

Warga kemudian mengepung pria tersebut dan berusaha mencegahnya meninggalkan lokasi. Situasi sempat memanas hingga terduga pelaku mengalami luka.

Tokoh masyarakat bersama personel Polsek Ketapang kemudian tiba di lokasi dan berupaya meredakan situasi. Petugas selanjutnya mengamankan terduga pelaku dari kerumunan warga.

Terduga Pelaku Dibawa ke Mapolsek Ketapang

Untuk mencegah aksi kekerasan berlanjut, polisi membawa pria tersebut menggunakan kendaraan patroli. Terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit Honda PCX kemudian diamankan di Mapolsek Ketapang.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas modus dan rangkaian dugaan aksi tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Hingga berita ini ditulis, identitas terduga pelaku serta status hukumnya masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suroyo
Editor: Han