Bangkalan, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi yang sempat menggegerkan warga Dusun Tanggungan, Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.
Perempuan tersebut diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan atas penemuan seorang bayi laki-laki yang ditinggalkan di bawah pohon mangga sesaat setelah dilahirkan.
Polisi Ungkap Motif Pembuangan Bayi
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perempuan tersebut diduga merupakan ibu kandung bayi. Kepada penyidik, ia mengaku nekat membuang bayi laki-lakinya karena merasa malu dan takut aibnya diketahui keluarga.
Bayi tersebut disebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan dan bukan anak dari suami sahnya.
Diketahui, suami perempuan tersebut baru pulang dari Malaysia setelah bekerja selama kurang lebih tiga tahun. Rasa takut, cemas, dan kebingungan usai melahirkan membuat pelaku memilih meninggalkan bayinya di bawah pohon mangga.
Beruntung, bayi laki-laki itu segera ditemukan oleh warga dan langsung dievakuasi ke bidan terdekat guna mendapatkan penanganan medis.
Kasat Reskrim: Pelaku Takut Aib Terbongkar
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, menjelaskan bahwa motif pelaku didasari rasa malu dan ketakutan karena bayi tersebut bukan merupakan anak dari suami sahnya.
“Tersangka tersebut malu dan takut aibnya ketahuan karena anak tersebut bukan hasil dari suaminya. Suami tersangka ini bekerja di luar negeri sudah tiga tahun, dan ketika suaminya pulang, ketahuanlah si istri ini melahirkan bayi,” jelas AKP Eriek Triyasworo.
Ia menambahkan, kondisi bayi terus dipantau untuk memastikan kesehatan dan keselamatannya.
“Bayi tersebut terus kami pantau demi menjamin kesehatan dan keselamatannya. Bayi laki-laki tersebut sementara diasuh oleh salah satu keluarga pelaku agar mendapat perawatan yang layak,” imbuhnya.
Penyidikan Masih Berlangsung
Hingga kini Satreskrim Polres Bangkalan masih melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut. Polisi juga akan mendalami seluruh unsur pidana yang berkaitan sebelum melimpahkan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, bayi laki-laki tersebut tetap berada dalam pengawasan serta mendapatkan perawatan yang layak demi menjamin kesehatan dan keselamatannya.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Syaiful Amin
Editor: Han

