Palu, Sulawesi Tengah, Inti Fakta Nusantara — Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Tengah memperkuat komunikasi dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu melalui kunjungan yang membahas edukasi hukum, layanan bantuan hukum gratis, serta rencana pendidikan dan pelatihan paralegal. Pertemuan berlangsung pada 21 Oktober 2026.
Dalam kunjungan tersebut,Sekretaris PTUN Palu, Imelda Christine, S.E., tidak menemui rombongan secara langsung dan mengarahkan Ulil Amri Alimin S.E., staf bagian umum dan keuangan sekaligus petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di area meja umum PTUN Palu untuk mewakili pertemuan tersebut.
Pembahasan berfokus pada penguatan edukasi hukum, akses layanan bantuan hukum gratis, serta rencana penyelenggaraan pendidikan paralegal untuk memperluas pemahaman hukum masyarakat hingga tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan.
Diklat Paralegal Dijadwalkan November 2026
LBH CCI DPW Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa pendaftaran pendidikan dan pelatihan paralegal dibuka pada 1 Oktober hingga 20 November 2026. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada 23–25 November 2026 di Aula Kantor Bupati Kabupaten Morowali, dengan kuota terbatas sebanyak 50 peserta setiap angkatan.
Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah, Suharman, A.Md., CFLE., CLA., menjelaskan bahwa pendidikan paralegal diarahkan untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus memperluas akses informasi hukum hingga ke tingkat desa.
“Kami ingin program ini tidak hanya menjadi kegiatan pelatihan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Karena itu, keterlibatan warga dan penguatan kapasitas mereka menjadi hal penting dalam memperluas edukasi hukum,” kata Suharman.
Perwakilan PTUN Palu Sambut Positif Program Paralegal
Ulil Amri Alimin, S.E., menyampaikan bahwa program pendidikan dan pelatihan paralegal merupakan program positif. Ia berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum dan edukasi legal, termasuk langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar serta memperoleh dukungan dan perhatian lebih nyata dari pemerintah.
“Semoga program ini berjalan dengan lancar serta mendapatkan dukungan dan perhatian yang lebih nyata dari pemerintah,” ujar Amri.
Sejalan dengan harapan tersebut, Suharman menjelaskan bahwa edukasi hukum dan pendekatan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah desa merupakan bagian penting dari upaya pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, pendampingan teknis yang berkelanjutan diperlukan agar masyarakat dapat memahami proses hukum secara tepat.
“Kami berupaya mendekatkan edukasi hukum kepada masyarakat melalui sosialisasi langsung maupun pemanfaatan media digital. Edukasi hukum dan pendekatan kepada pemerintah daerah setempat, bahkan ke desa-desa, adalah bentuk komitmen kami untuk mematahkan stigma hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas agar edukasi hukum ini benar-benar sampai ke akar rumput,” ujar Suharman.
Edukasi Hukum Didorong Menjangkau Masyarakat Desa
Badan Informasi Teknologi dan Pusat Media LBH CCI, Hairil Anwari, S.E.Sy., menegaskan bahwa edukasi hukum perlu menjangkau masyarakat desa agar pemahaman mengenai hak, kewajiban, dan prosedur penyelesaian persoalan hukum tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan.
“Edukasi hukum ini sangat perlu menjangkau masyarakat desa agar pemahaman mengenai hak, kewajiban, dan prosedur penyelesaian persoalan hukum tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, ujar Hairil.
Perluasan Akses Hukum Memerlukan Koordinasi
Pertemuan dengan PTUN Palu menjadi bagian dari upaya LBH CCI DPW Sulawesi Tengah memperkenalkan program dan membangun komunikasi dengan unsur pemerintahan di daerah. Koordinasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang komunikasi mengenai edukasi hukum, pendidikan paralegal, dan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
LBH CCI DPW Sulawesi Tengah menyatakan terbuka terhadap koordinasi serta masukan dari pemerintah dan pihak terkait agar program yang direncanakan dapat berjalan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui edukasi hukum, layanan bantuan hukum gratis, pendidikan paralegal, pemanfaatan teknologi digital, dan pendekatan langsung kepada masyarakat, LBH CCI berharap literasi hukum semakin berkembang di Sulawesi Tengah. Tindak lanjut komunikasi dengan pihak terkait diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum secara transparan dan akuntabel.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Iyan
Editor: Han

