Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Polres Sampang menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk perjudian, termasuk praktik sabung ayam. Penegasan tersebut disampaikan menyusul penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan merespons cepat setiap informasi dan aduan masyarakat terkait aktivitas perjudian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami Polres Sampang hadir, polisi bersama masyarakat. Kami merespons cepat informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat dengan tindakan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Sampang Tegaskan Penindakan Perjudian

Menurut Anang, Polres Sampang tidak memberikan toleransi terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya. Penegakan hukum, kata dia, akan dilakukan secara transparan dan tuntas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen zero tolerance terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Kami akan melakukan penegakan hukum secara transparan dan tuntas,” ujarnya.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Penanganan setiap perkara tetap harus dilaksanakan melalui prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat Diminta Aktif Menjaga Kamtibmas

Kapolres Sampang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Sampang agar tetap aman dan kondusif.

Ia meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengetahui atau memiliki informasi mengenai praktik perjudian sabung ayam maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami terus mengimbau tokoh dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sampang agar tetap kondusif. Jangan ragu melaporkan apabila mendapati atau memiliki informasi terkait perjudian sabung ayam,” tandasnya.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Sampang berharap praktik perjudian dapat dicegah dan ditindak sesuai hukum. Partisipasi masyarakat juga diharapkan membantu menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Iyan

Editor: Han