Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menghadiri groundbreaking rekonstruksi ruas Jalan Palu–Kulawi yang menjadi harapan masyarakat untuk meningkatkan akses transportasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sigi, Inti Fakta Nusantara — Penantian panjang masyarakat Kabupaten Sigi terhadap perbaikan ruas Jalan Palu–Kulawi akhirnya mulai terjawab. Pemerintah resmi menggelar groundbreaking atau peletakan batu pertama rekonstruksi jalan yang menjadi jalur penghubung vital antara Kota Palu dan wilayah Kulawi.
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan rasa syukur atas dimulainya pembangunan yang telah lama dinantikan masyarakat.
Menurutnya, proyek rekonstruksi ini merupakan bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat didengar dan diwujudkan melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Sigi.
Brigjen Pol Nasri Suleman Resmi Jabat Kapolda Sulawesi Tengah |
IFN Sulawesi Tengah Sambut Kepemimpinan Kapolda Baru
“Ini adalah mimpi lama masyarakat Kabupaten Sigi yang akhirnya terwujud. Berbagai tudingan, pertanyaan, dan komentar yang muncul beberapa bulan belakangan ini akhirnya mendapat jawaban nyata dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Sigi,” ujar Bupati Rizal.
Harapan Lama Masyarakat Akhirnya Terwujud
Groundbreaking rekonstruksi Jalan Palu–Kulawi dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Desa Kota Pulu, Kecamatan Dolo. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sulawesi, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang antusias menyaksikan dimulainya proyek tersebut.
Selama bertahun-tahun, ruas Jalan Palu–Kulawi menjadi perhatian masyarakat karena kondisinya yang dinilai memerlukan penanganan serius. Jalan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kabupaten Sigi dengan ibu kota provinsi.
Melalui groundbreaking ini, pemerintah memberikan kepastian bahwa proses rekonstruksi akan segera dilaksanakan guna meningkatkan kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan.
Pembangunan untuk Kemajuan Ekonomi Daerah
Bupati Rizal menegaskan bahwa pembangunan jalan bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen agar pembangunan ini berjalan transparan, terawasi, dan selesai tepat waktu. Ini bukan hanya soal aspal dan beton, tetapi tentang membuka pintu kemajuan ekonomi dan memudahkan akses warga,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan jalan yang layak akan memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di wilayah Kulawi dan sekitarnya.
Pembangunan Infrastruktur Jadi Pendukung Ketahanan Pangan Daerah |
Sigi Terus Perkuat Infrastruktur Penunjang Kegiatan Daerah
Warga Sambut Positif Proyek Rekonstruksi
Masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut positif dimulainya rekonstruksi Jalan Palu–Kulawi. Mereka berharap kondisi jalan yang lebih baik nantinya mampu meningkatkan aksesibilitas, mengurangi biaya transportasi, dan mempercepat distribusi hasil pertanian ke berbagai wilayah.
Selain itu, proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sepanjang jalur Palu–Kulawi.
Pihak pelaksana proyek menyatakan pekerjaan akan segera dimulai dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan serta mengoptimalkan keterlibatan tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan proyek.
IFN Sulawesi Tengah Dorong Percepatan Pembangunan Daerah |
Perhatian terhadap Infrastruktur Publik Terus Menguat di Sulawesi Tengah
Groundbreaking ini menjadi titik awal harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Sigi. Dengan dukungan seluruh pihak, pembangunan ruas Jalan Palu–Kulawi diharapkan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas wilayah, serta mempercepat pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Bambang
Editor: Han
