Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya mengamankan dua pelaku curanmor yang diduga terlibat dalam 15 aksi pencurian kendaraan bermotor di Surabaya Raya.
Surabaya, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga menjadi spesialis lintas wilayah Surabaya Raya berhasil dibekuk saat hendak menjalankan aksinya di kawasan Jalan Margorejo, Wonocolo, Surabaya.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R.J. (21) dan R.R.S. (20), warga Surabaya. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial F yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Digagalkan Saat Beraksi di Margorejo
Kapolsek Wonocolo Surabaya Kompol Haryoko Widhi mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim opsnal Reskrim Polsek Wonocolo melakukan patroli rutin di wilayah rawan kriminalitas pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
“Saat melintas di Jalan Margorejo, petugas mencurigai tiga pria yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembuntutan secara diam-diam oleh petugas,” tutur Kompol Haryoko, Rabu (20/5/2026).
Saat tiba di depan sebuah rumah di Jalan Margorejo Nomor 5-A Surabaya, salah satu pelaku turun dan mendekati sepeda motor yang terparkir. Pelaku kemudian berusaha merusak kunci setir kendaraan menggunakan kunci T.
Namun aksi tersebut berhasil digagalkan petugas yang langsung melakukan penyergapan di lokasi kejadian.
“Tim langsung bergerak cepat saat pelaku mencoba merusak kunci motor korban. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian,” ujarnya.
Diduga Beraksi di 15 TKP
Dari hasil pemeriksaan dan interogasi mendalam, kedua pelaku mengaku tidak hanya beraksi di kawasan Wonocolo. Mereka juga diduga terlibat dalam sedikitnya 15 kasus pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah Surabaya, Sidoarjo, hingga Gresik.
Beberapa lokasi yang diakui pelaku di antaranya berada di kawasan Jemur Wonosari, Jemur Ngawinan, Wonocolo Gang Masjid, Sidotopo Baru, Ngaglik, hingga depan Samsat Tandes Surabaya.
Selain itu, komplotan tersebut juga diduga beraksi di wilayah luar Surabaya seperti Trosobo dan Krian di Kabupaten Sidoarjo serta wilayah Gresik.
Mayoritas kendaraan yang menjadi sasaran pelaku merupakan sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Vario yang terparkir di area permukiman, pertokoan, hingga minimarket.
Gunakan Modus Kunci T
Kapolsek Wonocolo menjelaskan dalam menjalankan aksinya, para pelaku berkeliling menggunakan satu sepeda motor untuk mencari kendaraan yang dianggap mudah dicuri.
Setelah menemukan target, salah satu pelaku turun untuk mengeksekusi pencurian dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci T, sementara pelaku lain menunggu di atas sepeda motor untuk mempermudah pelarian.
“Kami menduga komplotan ini sudah cukup lama beroperasi dan menjadikan pencurian kendaraan bermotor sebagai aktivitas rutin,” tandas Kompol Haryoko.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Wonocolo masih melakukan pengembangan kasus termasuk memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi petugas.
Inti Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan pengungkapan kasus kriminalitas di Jawa Timur secara faktual, berimbang, dan bertanggung jawab.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
