Ribuan driver ojek online menggelar aksi di DPRD Jawa Timur menuntut percepatan pengesahan RUU Transportasi Online Indonesia.
Surabaya, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Jawa Timur membuahkan hasil. Aliansi GERANAT’S Jawa Timur resmi membawa hasil audiensi bersama Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur usai aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Jatim, Rabu (20/5/2026).
Aksi yang berlangsung tertib tersebut menjadi bagian dari gelombang aspirasi driver online di berbagai daerah yang menginginkan adanya kepastian hukum serta perlindungan yang lebih jelas melalui Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.
DPRD Jatim Dukung Perjuangan Driver Online
Hasil audiensi yang ditandatangani Ketua DPRD Jatim, Drs. H.M. Mustafak Rouf, bersama perwakilan GERANAT’S Achmad Tito dan Puji Waluyo, menyatakan dukungan terhadap perjuangan driver online terkait hadirnya Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.
Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah instansi, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Biro Hukum, Dit Intelkam Polda Jatim, hingga Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur.
Dalam poin kesepakatan, DPRD Jawa Timur mendukung petisi GERANAT’S terkait percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Transportasi Online yang telah masuk antrean Prolegnas Prioritas DPR RI Tahun 2026.
Selain itu, DPRD Jatim juga mendukung agar perwakilan GERANAT’S Jawa Timur dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan regulasi tersebut.
Desak Kepastian Hukum Transportasi Online
Sebelumnya, ribuan pengemudi ojol yang tergabung dalam GERANAT’S Jatim menggelar aksi long march dari kawasan Bundaran Waru menuju Gedung DPRD Jawa Timur. Massa membawa sejumlah tuntutan mulai dari penyesuaian tarif, regulasi khusus transportasi online, hingga percepatan pengesahan UU Transportasi Online Indonesia.
Penanggung jawab aksi, Achmad Tito dan Puji Waluyo, menyebut perjuangan tersebut merupakan bentuk dorongan agar pemerintah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pengemudi online.
“Harapan kami perjuangan ini benar-benar mendapat perhatian serius dan ada langkah nyata untuk kesejahteraan driver online,” ujarnya.
Diketahui, aksi demonstrasi ojol tidak hanya berlangsung di Jawa Timur, tetapi juga digelar serentak di sedikitnya 16 kota di Indonesia. Para pengemudi transportasi online mendesak pemerintah daerah agar turut mendorong pemerintah pusat dan DPR RI segera membahas serta menerbitkan RUU Transportasi Online sebagai payung hukum yang dinilai mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan kesejahteraan bagi jutaan driver online di Indonesia.
Inti Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan perjuangan driver online serta kebijakan pemerintah terkait regulasi transportasi online secara faktual, berimbang, dan bertanggung jawab.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
