Petugas melakukan penanganan di lokasi pria tertabrak KA Kualastabas di Blambangan Umpu
Way Kanan, Inti Fakta Nusantara — Seorang pria warga Kampung Lembasung, Kabupaten Way Kanan, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Kualastabas di jalur rel wilayah Blambangan Umpu, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban diketahui berinisial AL (49) dan ditemukan di jalur rel aktif yang berjarak sekitar 100 meter dari Stasiun Blambangan Umpu.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Juga Terjadi di Daerah Lain
Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Way Kanan, Leo Saputra, membenarkan adanya laporan dari warga terkait peristiwa tersebut.
“Begitu menerima informasi dari warga, kami langsung menuju lokasi bersama aparat kepolisian dan petugas terkait untuk melakukan penanganan sesuai prosedur,” ujarnya.
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, kepolisian, serta petugas PT KAI langsung melakukan evakuasi korban dari lokasi kejadian.
Baca juga: Proses Evakuasi Korban di Way Kanan
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi pasti kejadian.
Jenazah korban telah dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
PT KAI bersama Polsek Blambangan Umpu mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel kereta api karena merupakan area terbatas yang berbahaya.
Selain itu, masyarakat diminta selalu menggunakan perlintasan resmi dan mematuhi rambu-rambu demi menghindari kecelakaan serupa.
Secara keseluruhan, peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di sekitar jalur transportasi kereta api yang memiliki risiko tinggi.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti korban berada di jalur rel masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Dewi laila
Editor: Han
