Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan di saluran irigasi Buay Bahuga Way Kanan. (Foto: Istimewa)
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/03/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, ketika korban mengalami kecelakaan saat melintasi jalur sempit di area irigasi.
Kedua korban diketahui bernama Rifki dan Akbar, warga Kampung Bumi Harjo, Kecamatan Buay Bahuga, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Revo.
Polres Way Kanan Cek Pos Mudik Lebaran 2026
Diduga kendaraan yang dikendarai korban hilang kendali saat melintasi jembatan sempit sehingga terjatuh ke saluran irigasi.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Buay Bahuga yang sedang patroli langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap korban dan kendaraan serta memberikan pertolongan pertama guna memastikan kondisi korban tetap stabil.
Beruntung, dalam peristiwa tersebut kedua korban dinyatakan selamat, sementara kendaraan berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Julian Fijriyansyah Sengaji menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Seluruh anggota kami instruksikan untuk selalu responsif terhadap setiap kejadian di lapangan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, terlebih di momen libur Lebaran,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, khususnya saat melintasi jalur sempit maupun rawan kecelakaan.
Pengendara diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjaga konsentrasi selama perjalanan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur sempit maupun area rawan kecelakaan, terutama saat kondisi jalan ramai di momen libur Lebaran.
Kehadiran polisi dalam situasi tersebut menjadi bukti nyata pelayanan cepat dan humanis kepada masyarakat, khususnya di momen libur Lebaran.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas keberimbangan serta menyajikan informasi berdasarkan fakta di lapangan sesuai Undang-Undang Pers.
Penulis: Rojali
Editor: Han
