GRANAT Jatim memperkuat konsolidasi internal menjelang aksi nasional driver ojek online pada 20 Mei 2026.
Surabaya, Inti Fakta Nusantara — Gerakan Rakyat Transportasi Online Jawa Timur (GRANAT Jatim) terus memantapkan konsolidasi internal menjelang aksi nasional pengemudi ojek online yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 20 Mei 2026, bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional, Senin (27/04/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam menyatukan kekuatan driver online untuk menyuarakan aspirasi secara kolektif kepada pemerintah dan para pemangku kebijakan.
Penguatan Konsolidasi dan Agenda Aksi
Dalam pesan internal yang beredar, Presidium GRANAT Jatim, Tito Ahmad dan Puji Waluyo, menegaskan bahwa aksi akan digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia.
Untuk tingkat daerah, massa aksi diarahkan menyampaikan aspirasi kepada DPRD, gubernur, hingga DPD partai politik guna mendorong dukungan terhadap percepatan regulasi transportasi online dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Setiap daerah juga diminta menyiapkan kajian resmi serta petisi dukungan yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan diteruskan ke tingkat pusat.
Dorongan Regulasi dan Perlindungan Driver
Presidium GRANAT Jatim menilai bahwa selama lebih dari satu dekade beroperasi, transportasi online di Indonesia belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang yang mengatur secara komprehensif.
Regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian terkait ekosistem usaha, perlindungan mitra driver, sistem tarif, hingga hubungan kemitraan dengan aplikator.
“Sudah lebih dari 10 tahun transportasi online berjalan di Indonesia, namun belum ada payung hukum setingkat undang-undang. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum bagi jutaan driver,” tegas Presidium GRANAT Jatim.
Langkah Nasional dan Sinergi Stakeholder
Selain aksi di daerah, perwakilan dari masing-masing wilayah dijadwalkan hadir di Jakarta guna memperkuat perjuangan di tingkat nasional, termasuk kemungkinan audiensi dengan Kementerian Perhubungan maupun pihak Istana Negara.
Pihak panitia pusat juga telah menyiapkan berbagai kebutuhan aksi, mulai dari surat pemberitahuan, materi kajian, hingga petisi dukungan. Sosialisasi melalui media dan publikasi digital juga terus digencarkan untuk memperluas dukungan publik.
GRANAT Jatim menegaskan bahwa aksi ini tidak hanya bersifat demonstratif, tetapi juga merupakan bagian dari mekanisme demokratis dalam menyampaikan aspirasi secara konstruktif.
“Kami tetap membuka ruang diskusi dengan semua pihak, baik pemerintah, aplikator, maupun stakeholder lainnya. Harapan kami ada solusi konkret bagi kesejahteraan driver online,” ujar Presidium Puji Waluyo.
Persiapan Teknis dan Dinamika Tuntutan
Rapat pra-aksi dijadwalkan berlangsung pada 13 Mei 2026 melalui forum daring guna mematangkan strategi lapangan dan koordinasi antar wilayah.
Dalam perkembangan terbaru, muncul tambahan variabel tuntutan terkait UMR 2026 serta evaluasi terhadap perjalanan perjuangan sejak aksi sebelumnya pada 20 Mei 2025.
GRANAT Jatim menegaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk keseriusan dalam memperjuangkan keadilan serta kepastian regulasi bagi para pengemudi transportasi online di seluruh Indonesia.
Dengan semangat “Bergerak, Serentak, Berdampak”, mereka memastikan aspirasi akan terus dikawal hingga menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan mitra driver.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
