PMII Sampang menggelar aksi demonstrasi menuntut penertiban tambang ilegal di wilayah Madura.
Sampang, Inti Fakta Nusantara — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang menggelar aksi demonstrasi yang berlangsung di depan kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang, pada Selasa (21/4/2026).
Aksi tersebut menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Sampang, yang dinilai belum mendapatkan penanganan serius dari pihak berwenang.
Dalam aksinya, massa PMII menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya penertiban tambang ilegal serta peningkatan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat sekitar.
Tuntutan Mahasiswa
PMII Sampang mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindak aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Selain itu, mereka juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat agar praktik serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
Situasi Aksi
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan dalam kondisi tertib meskipun sempat memanas dalam penyampaian aspirasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
Penutup
PMII Sampang menegaskan akan terus mengawal isu tambang ilegal hingga ada langkah nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
