Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Vandalisme, Diberi Sanksi Sosial di Liponsos Keputih
  • Hukum
  • Kriminal

Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Vandalisme, Diberi Sanksi Sosial di Liponsos Keputih

Empat pemuda diamankan atas dugaan vandalisme di Surabaya dan diberi sanksi sosial di Liponsos Keputih.
admin1ifn 14 April 2026 2 minutes read
pelaku vandalisme Surabaya diamankan polisi dan jalani sanksi sosial di Liponsos Keputih

Penindakan vandalisme di Surabaya dilakukan dengan pendekatan pembinaan melalui sanksi sosial

Surabaya, Inti Fakta Nusantara — Upaya menjaga ketertiban dan estetika kota kembali ditegaskan oleh jajaran Sat Samapta Polrestabes Surabaya dengan mengamankan empat pemuda yang diduga melakukan aksi vandalisme di kawasan bawah jembatan viaduk Gubeng.

Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (12/4/2026), dengan pendekatan pembinaan melalui sanksi sosial di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih sebagai bentuk edukasi sekaligus efek jera.

Baca juga:
Polisi Amankan Pelaku Tawuran di Surabaya, Situasi Kamtibmas Jadi Sorotan

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika, menegaskan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis.

“Pengakuan mereka menjadi pintu awal. Namun kami tetap melakukan pendalaman, karena tidak menutup kemungkinan aksi ini bagian dari kelompok tertentu,” ujarnya, Senin (13/4).

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut. Meski demikian, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam jaringan yang lebih luas.

Aksi vandalisme dilakukan dengan mencoret dan mengecat fasilitas umum menggunakan cat semprot jenis pilox serta bahan lainnya. Aktivitas tersebut dinilai merusak fasilitas publik dan berdampak pada estetika kota.

Selain itu, pihak kepolisian juga menghadirkan orang tua atau wali sebagai penjamin guna memastikan proses pembinaan berjalan berkelanjutan setelah sanksi sosial dijalani.

Baca juga:
Kasus Kriminalitas Jalanan Surabaya Jadi Perhatian Aparat

Keempat pemuda tersebut diketahui merupakan warga Kenjeran, Surabaya, dengan rentang usia 20 hingga 21 tahun. Mereka diamankan beserta sejumlah barang bukti seperti telepon genggam dan kendaraan bermotor yang digunakan.

Fenomena vandalisme ini menjadi perhatian serius aparat, karena selain merusak fasilitas umum, juga mencerminkan rendahnya kesadaran terhadap ruang publik sebagai milik bersama.

Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran ketertiban, termasuk vandalisme.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan kota.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suroyo

Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: DPD PSI Way Kanan Perkuat Konsolidasi Partai, Siap Sambut Kedatangan Ketum Kaesang di Lampung
Next: Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 315 Liter Solar Diamankan

Related Stories

temuan narkotika 27 kg di giligenting sumenep oleh polisi
  • Hukum

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

admin1ifn 18 April 2026
pelaku pencurian pompa air sawah diamankan polisi di magetan
  • Hukum

Polsek Kartoharjo Amankan Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

admin1ifn 18 April 2026
polres bojonegoro ungkap kasus curanmor dua tersangka diamankan
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

admin1ifn 18 April 2026

Recent Posts

  • Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga
  • Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
  • Polsek Kartoharjo Amankan Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan
  • Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
  • GRANAT Lampung Perkuat Pencegahan Narkoba, Sinergi BNN dan Polda Jadi Sorotan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

distribusi minyakita oleh satgas pangan polres pasuruan
  • Nasional

Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga

admin1ifn 18 April 2026
temuan narkotika 27 kg di giligenting sumenep oleh polisi
  • Hukum

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

admin1ifn 18 April 2026
pelaku pencurian pompa air sawah diamankan polisi di magetan
  • Hukum

Polsek Kartoharjo Amankan Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

admin1ifn 18 April 2026
polres bojonegoro ungkap kasus curanmor dua tersangka diamankan
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

admin1ifn 18 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.