Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Tambang Emas Ilegal di Kalteng Disorot, Prof Sutan Nasomal: Penegakan Hukum Harus Tegas
  • Hukum
  • Lingkungan

Tambang Emas Ilegal di Kalteng Disorot, Prof Sutan Nasomal: Penegakan Hukum Harus Tegas

Aktivitas tambang emas ilegal di Kalimantan Tengah disorot Prof Sutan Nasomal yang menilai penegakan hukum harus tegas demi menjaga lingkungan dan masa depan generasi.
admin1ifn 13 April 2026 2 minutes read
Profesor Sutan Nasomal soroti tambang emas ilegal di Kalimantan Tengah

Prof Sutan Nasomal dorong penegakan hukum tegas terhadap tambang ilegal di Kalteng

Palangka Raya, Inti Fakta Nusantara — Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan. Praktik tersebut dinilai menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta berpotensi merugikan negara.

Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu ekonomi, melainkan menyangkut keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi.

Baca juga:
Prof Sutan Nasomal Soroti Ketahanan Energi dan Dampaknya terhadap Ekonomi Nasional

Menurutnya, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam aktivitas tambang ilegal berpotensi mencemari aliran sungai dan merusak ekosistem secara luas.

“Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi menyangkut keberlangsungan lingkungan dan kesehatan generasi mendatang,” ujar Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Ia menilai, kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak terus berlarut.

Dalam pandangannya, berbagai dokumentasi yang beredar di ruang publik terkait aktivitas tambang ilegal menjadi indikasi perlunya langkah konkret dan terukur dari pihak berwenang.

“Penegakan hukum harus berjalan tegas dan adil. Tidak boleh ada kesan pembiaran terhadap praktik yang berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya.

Baca juga:
Dorongan Transparansi dan Pengawasan Publik dalam Pembangunan Nasional

Selain dampak lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga disebut berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Kerusakan kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) akibat aktivitas tersebut dinilai memiliki dampak jangka panjang yang tidak mudah dipulihkan.

Ia juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap praktik pertambangan ilegal.

Menurutnya, partisipasi publik menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga transparansi serta mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.

Inti Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan isu ini sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap kebijakan dan penegakan hukum di sektor lingkungan.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Redaksi IFN

Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polres Jombang Cek Stok LPG 3 Kg, Pastikan Distribusi Aman dan Lancar
Next: Prof Sutan Nasomal Ingatkan Risiko Konflik Global, Dorong Peran Indonesia Jaga Stabilitas

Related Stories

temuan narkotika 27 kg di giligenting sumenep oleh polisi
  • Hukum

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

admin1ifn 18 April 2026
pelaku pencurian pompa air sawah diamankan polisi di magetan
  • Hukum

Polsek Kartoharjo Amankan Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

admin1ifn 18 April 2026
polres bojonegoro ungkap kasus curanmor dua tersangka diamankan
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

admin1ifn 18 April 2026

Recent Posts

  • Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga
  • Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
  • Polsek Kartoharjo Amankan Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan
  • Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
  • GRANAT Lampung Perkuat Pencegahan Narkoba, Sinergi BNN dan Polda Jadi Sorotan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

distribusi minyakita oleh satgas pangan polres pasuruan
  • Nasional

Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga

admin1ifn 18 April 2026
temuan narkotika 27 kg di giligenting sumenep oleh polisi
  • Hukum

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

admin1ifn 18 April 2026
pelaku pencurian pompa air sawah diamankan polisi di magetan
  • Hukum

Polsek Kartoharjo Amankan Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

admin1ifn 18 April 2026
polres bojonegoro ungkap kasus curanmor dua tersangka diamankan
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

admin1ifn 18 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.