Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Polres Tanjungperak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Empat Pengedar Diamankan
  • Hukum

Polres Tanjungperak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Empat Pengedar Diamankan

Empat tersangka diamankan Polres Tanjungperak dalam pengungkapan kasus peredaran sabu di Surabaya.
admin1ifn 9 April 2026 2 minutes read
Polisi ungkap peredaran sabu di Surabaya empat tersangka diamankan

Polres Tanjungperak mengungkap peredaran sabu di Surabaya dengan empat tersangka dan barang bukti siap edar

Surabaya, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Wonosari, Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang tersangka berhasil diamankan.

Keempat tersangka masing-masing berinisial AM (43), N (32), ADF (19), dan M (31). Mereka diduga berperan sebagai pengedar dengan barang bukti sebanyak 31 poket sabu seberat kotor 15,80 gram.

Baca juga:
Polres Sampang Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Ketapang

Pengungkapan dan Peran Tersangka

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP Adik Agus Putrawan, mengatakan bahwa sabu yang diamankan telah dikemas dalam bentuk siap edar.

“Kami amankan sabu tersebut sudah dalam kemasan siap edar,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/4) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Wonosari, Surabaya. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa barang tersebut berasal dari seorang pemasok berinisial MM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka AM mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli langsung dari MM di wilayah Jalan Raya Bringin, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Baca juga:
Kasus Narkotika Dominasi Perkara di Polres Sampang Sepanjang 2025

Modus Peredaran dan Keuntungan

Setelah memperoleh sabu, tersangka bersama rekannya membagi barang tersebut menjadi paket kecil untuk diedarkan. Sabu kemudian dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp150 ribu hingga Rp600 ribu per paket.

Dari aktivitas tersebut, para tersangka diketahui mampu meraup keuntungan hingga Rp2 juta untuk setiap lima gram sabu yang berhasil dijual.

Selain keuntungan finansial, para pelaku juga kerap mengonsumsi sabu dari hasil peredaran tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp2,9 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Penyelidikan Lanjutan

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama berinisial MM yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Inti Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini serta langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat terkait.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suroyo

Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polres Ngawi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Paron, Dipicu Atribut Perguruan Silat
Next: Polres Pasuruan Kota Siapkan Jalur Alternatif Dampak Pembongkaran Jembatan Bok Wedi

Related Stories

Alt Text: Polres Gresik tangkap komplotan pencuri kabel PLN
  • Hukum

Polres Gresik Bongkar Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah, Lima Residivis Diamankan

admin1ifn 9 April 2026
Polisi amankan pelaku pengeroyokan di Paron Ngawi
  • Hukum

Polres Ngawi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Paron, Dipicu Atribut Perguruan Silat

admin1ifn 8 April 2026
Kapolres Jember rilis kasus narkoba Maret 2026
  • Hukum

Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Maret 2026, Sabu 35,99 Gram Disita

admin1ifn 3 April 2026

Recent Posts

  • Polres Gresik Bongkar Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah, Lima Residivis Diamankan
  • Polres Pasuruan Kota Siapkan Jalur Alternatif Dampak Pembongkaran Jembatan Bok Wedi
  • Polres Tanjungperak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Empat Pengedar Diamankan
  • Polres Ngawi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Paron, Dipicu Atribut Perguruan Silat
  • Polres Tanjung Perak Tekan Angka Kecelakaan 42,86 Persen Saat Mudik Lebaran 2026

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

Alt Text: Polres Gresik tangkap komplotan pencuri kabel PLN
  • Hukum

Polres Gresik Bongkar Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah, Lima Residivis Diamankan

admin1ifn 9 April 2026
Rekayasa lalu lintas di Pasuruan akibat pembongkaran jembatan
  • Peristiwa

Polres Pasuruan Kota Siapkan Jalur Alternatif Dampak Pembongkaran Jembatan Bok Wedi

admin1ifn 9 April 2026
Polisi ungkap peredaran sabu di Surabaya empat tersangka diamankan
  • Hukum

Polres Tanjungperak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Empat Pengedar Diamankan

admin1ifn 9 April 2026
Polisi amankan pelaku pengeroyokan di Paron Ngawi
  • Hukum

Polres Ngawi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Paron, Dipicu Atribut Perguruan Silat

admin1ifn 8 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.