Kapolsek Sampaikan Materi ZAPA dan Bahaya Judi Online
Dalam penyuluhannya, Kapolsek M. Lusi Suryady menyampaikan dua materi utama, yakni Zona Aman Pelajar (ZAPA) dan bahaya judi online (JUDOL).
Pada materi ZAPA, siswa diajak menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas dari perundungan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.
Sementara pada sesi kedua, Kapolsek mengingatkan peserta didik mengenai dampak negatif judi online yang dapat merusak masa depan, mengganggu prestasi belajar, hingga menimbulkan persoalan hukum dan ekonomi.
Sinergi Sekolah dan Kepolisian Bentuk Karakter Pelajar
Kegiatan penyuluhan turut didampingi anggota Polsek Gunung Labuhan, FianDino, yang bertugas sebagai pembina sekolah, serta Wakil Kepala Kesiswaan SMKN 1 Gunung Labuhan, Jemmy.
Kepala SMKN 1 Gunung Labuhan, SPD Suhartini, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Gunung Labahan atas dukungan dalam pelaksanaan MPLS RAMAH 2026.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan jajaran yang sudah hadir. Dengan adanya penyuluhan ZAPA dan JUDOL ini, kami berharap anak-anak kami memiliki benteng diri yang kuat dan menjadi generasi yang berkarakter,” ujarnya.
Suasana MPLS berlangsung interaktif. Para peserta didik baru tampak antusias mengikuti setiap materi, berdiskusi, serta mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber.
Melalui sinergi antara sekolah dan kepolisian, diharapkan SMKN 1 Gunung Labuhan mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik dan keterampilan, tetapi juga memiliki karakter, disiplin, serta kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Dewi Laila
Editor: Han

