Kapolres Sumenep saat melakukan pengecekan langsung ketersediaan BBM di SPBU
Sumenep, Inti Fakta Nusantara — Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU dan SPBE guna memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) tetap aman.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya isu kelangkaan dan kenaikan harga BBM di tengah masyarakat.
Sidak SPBU dan SPBE
Pengecekan dilakukan di sejumlah titik strategis, di antaranya SPBU Kalianget, SPBU Pemkab Sumenep, SPBU Patean, SPBU Bluto, serta SPBE di wilayah Bluto dan Saronggi.
Kegiatan ini turut dihadiri pejabat kepolisian dan pemerintah daerah, termasuk Kabag SDM, Kasat Intelkam, serta perwakilan Pemkab Sumenep.
Stok Dipastikan Aman
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menegaskan bahwa hasil pengecekan menunjukkan ketersediaan BBM dan gas elpiji dalam kondisi aman.
“Kami pastikan bahwa ketersediaan BBM di SPBU dan gas elpiji di SPBE dalam kondisi cukup atau aman,” tegasnya.
Isu Kenaikan BBM Dinyatakan Hoaks
Kapolres juga menegaskan bahwa informasi terkait kenaikan maupun kelangkaan BBM yang beredar di masyarakat tidak benar atau hoaks.
Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying serta tetap bijak dalam menggunakan BBM.
Pengelola SPBU juga diminta memberikan pelayanan terbaik serta menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Senada dengan itu, Kabag ESDA Kabupaten Sumenep Dadang Dedy Iskandar menegaskan tidak ada kenaikan maupun kelangkaan distribusi BBM di wilayah tersebut.
Kondisi Lapangan
Hingga saat ini, distribusi BBM di seluruh SPBU wilayah Sumenep terpantau aman, lancar, dan terkendali.
Kondisi ini menunjukkan bahwa distribusi energi di wilayah Sumenep masih berjalan normal, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir ataupun terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya.
Pengawasan langsung yang dilakukan aparat kepolisian dan pemerintah daerah juga menjadi langkah preventif untuk menjaga stabilitas pasokan serta mencegah potensi penimbunan di lapangan.
Penutup
Dengan adanya pengecekan langsung ini, diharapkan masyarakat dapat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
