Matang di Jalur Eksekutif

Bustami Zainudin mengawali karier kepemimpinannya sebagai Wakil Bupati Way Kanan periode 2005–2010. Pengalaman tersebut menjadi pijakan awal dalam memahami dinamika pembangunan daerah.

Ia kemudian terpilih sebagai Bupati Way Kanan periode 2010–2015. Selama menjabat, Bustami dikenal fokus pada pembangunan infrastruktur perdesaan serta penguatan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.

Melangkah ke Panggung Nasional

Setelah menyelesaikan masa jabatannya di daerah, Bustami memperluas pengabdian ke tingkat nasional dengan terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2019–2024.

Di Senayan, ia dipercaya mengemban peran strategis sebagai Wakil Ketua Komite II DPD RI yang membidangi sumber daya alam dan ekonomi. Peran tersebut memperkuat posisinya dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.

Fokus pada Isu Strategis Daerah

Dalam kiprahnya sebagai senator, Bustami aktif mengawal berbagai isu penting yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.

Beberapa isu utama yang menjadi perhatian antara lain penyelesaian konflik agraria, pembangunan infrastruktur strategis, serta pemberdayaan ekonomi desa melalui optimalisasi dana desa dan BUMDes.

Melanjutkan Pengabdian untuk Lampung

Berbekal pengalaman sebagai kepala daerah dan anggota DPD RI, Bustami kembali melanjutkan langkahnya dalam kontestasi periode 2024–2029.

“Pengalaman sebagai bupati membuat saya memahami kebutuhan masyarakat di daerah. Di tingkat nasional, tugas saya memastikan kebutuhan itu menjadi bagian dari kebijakan negara,” ujarnya.

Perjalanan Bustami Zainudin mencerminkan kesinambungan antara pengalaman lokal dan peran strategis di tingkat nasional.

Di tengah dinamika politik saat ini, publik menaruh harapan agar figur berpengalaman seperti dirinya mampu terus menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan pusat secara konkret dan berkelanjutan.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menyajikan informasi berdasarkan data terbuka dan menjunjung asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Pers.

Penulis: Rojali
Editor: Han