Dukungan terhadap pencalonan ZAS juga datang dari sejumlah pengurus PGRI cabang di Aceh Singkil yang berharap organisasi profesi guru tersebut dapat semakin solid dan progresif.

Ajakan Menjunjung Demokrasi Organisasi

Dalam keterangannya, ZAS menegaskan bahwa kontestasi dalam organisasi merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan secara sehat, santun, dan bermartabat.

“Menang ataupun kalah merupakan hal biasa dalam sebuah demokrasi organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama memajukan pendidikan dan menjaga marwah profesi guru,” kata ZAS.

Ia juga mengajak seluruh peserta Konferensi XXIII PGRI Kabupaten Aceh Singkil untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi yang cerdas, santun, dan berakhlak sebagai cerminan profesi pendidik.

Sementara itu, Nurrizal Khafi Pohal turut menilai ZAS sebagai figur nasionalis, santun, dan mampu menjalin hubungan baik dengan berbagai kalangan masyarakat maupun organisasi.

Konferensi XXIII PGRI Kabupaten Aceh Singkil dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 9 Mei 2026 di Aula Kodim 0109 Aceh Singkil dan diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat pengabdian guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Redaksi IFN

Editor: Han