Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Polres Sampang Ungkap Kasus Pornografi, Pelaku Penyebar Video Diamankan
  • Hukum

Polres Sampang Ungkap Kasus Pornografi, Pelaku Penyebar Video Diamankan

Kasus penyebaran video bermuatan pornografi di Sampang berhasil diungkap polisi, satu pelaku diamankan.
admin1ifn 24 April 2026 2 minutes read
Polres Sampang ungkap kasus pornografi 2026

Polres Sampang mengamankan pelaku penyebaran video bermuatan pornografi di wilayah Tambelangan.

Sampang, Inti Fakta Nusantara — Polres Sampang melalui Satreskrim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi yang terjadi di wilayah Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., M.M. melalui Kasat Reskrim IPTU Nur Fajri Alim, S.E., M.M.

Baca juga:
Penegakan Hukum di Wilayah Tambelangan Terus Ditingkatkan

Kasus ini bermula dari viralnya video bermuatan pornografi yang beredar di masyarakat pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Video tersebut merupakan hasil rekaman layar percakapan video call antara seorang laki-laki dan perempuan yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Tambelangan.

Pelaku Diamankan

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek Tambelangan segera melakukan penyelidikan.

Pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MR yang diduga sebagai penyebar video tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Rutan Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti dan Modus

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video bermuatan pornografi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga membuat, merekam, dan menyebarkan konten tersebut dengan motif sakit hati terhadap korban.

Baca juga:
Polres Sampang Intensifkan Penindakan Kasus Hukum di Wilayahnya

Proses Hukum Berjalan

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 407 ayat (1) KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi serta tidak menyebarkan konten yang melanggar hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan konten serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas IPTU Nur Fajri Alim.

Perlindungan Korban

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap korban serta menjaga kerahasiaan identitas guna menghindari dampak lanjutan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sampang dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Iyan

Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Next: Polres Blitar Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Dua Pelaku Diamankan

Related Stories

Pengungkapan kasus sabu oleh Polres Sampang April 2026
  • Hukum

Polres Sampang Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan di Wilayah Kota

admin1ifn 26 April 2026
Polres Blitar Kota ungkap jaringan curanmor lintas wilayah dan amankan tersangka 2026
  • Hukum

Polres Blitar Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Dua Pelaku Diamankan

admin1ifn 24 April 2026
Polres Malang ungkap kasus kekerasan seksual 2026
  • Hukum

Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

admin1ifn 24 April 2026

Recent Posts

  • Polres Sampang Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan di Wilayah Kota
  • Yonif 700 Raider Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Personel dalam Kericuhan Demo UMI Makassar
  • HUT ke-27 Way Kanan, Camat Gunung Labuhan Tegaskan Komitmen SIKOP Lewat 3 Program Unggulan
  • Polres Blitar Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Dua Pelaku Diamankan
  • Polres Sampang Ungkap Kasus Pornografi, Pelaku Penyebar Video Diamankan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

Pengungkapan kasus sabu oleh Polres Sampang April 2026
  • Hukum

Polres Sampang Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan di Wilayah Kota

admin1ifn 26 April 2026
Yonif 700 Raider klarifikasi kericuhan UMI Makassar 2026
  • Peristiwa

Yonif 700 Raider Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Personel dalam Kericuhan Demo UMI Makassar

admin1ifn 26 April 2026
Camat Gunung Labuhan Syaidan program SIKOP Way Kanan 2026
  • Pemerintahan

HUT ke-27 Way Kanan, Camat Gunung Labuhan Tegaskan Komitmen SIKOP Lewat 3 Program Unggulan

admin1ifn 25 April 2026
Polres Blitar Kota ungkap jaringan curanmor lintas wilayah dan amankan tersangka 2026
  • Hukum

Polres Blitar Kota Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Dua Pelaku Diamankan

admin1ifn 24 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.