Dua pemuda diamankan Polres Malang setelah kedapatan membawa senjata tajam saat penyekatan pengamanan malam 1 Suro di Kecamatan Singosari.
Malang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Polres Malang Polda Jawa Timur mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat kegiatan penyekatan pengamanan malam 1 Suro dan pengesahan warga baru salah satu perguruan pencak silat di Kabupaten Malang.
Kedua pemuda tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dua tersangka masing-masing berinisial MAR (20), warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, dan RK (19), warga Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Malang.
Polres Malang Ungkap Kasus Curanmor Singosari Libatkan Satu Keluarga |
Polda Jatim Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas Bersama Mitra Keamanan
Diamankan Saat Penyekatan di Simpang Garuda Singosari
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan penangkapan dilakukan saat petugas menggelar penyekatan di Simpang Garuda, Karanglo, Kecamatan Singosari, pada Rabu (17/6/2026) dini hari.
Penyekatan dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Sumberpucung, Lawang, Pakis, Dau hingga Singosari guna mengantisipasi pergerakan massa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan malam 1 Suro.
“Ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan dan badan, kami mendapati dua warga masyarakat membawa senjata tajam. Keduanya kemudian kami lakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Muhammad Taat Resdi, Jumat (19/6/2026).
Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menindak delapan sepeda motor yang kedapatan tidak dilengkapi dokumen kendaraan saat berupaya menerobos lokasi penyekatan.
Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi |
Polda Jatim Ungkap Ratusan Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan
Komitmen Menjaga Kamtibmas Saat Malam 1 Suro
AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Malang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian kegiatan malam 1 Suro.
Menurutnya, pengamanan dilakukan secara preventif maupun represif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.
“Ini menjadi wujud komitmen kami untuk senantiasa memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Tim Tangguh Jogoboyo Perkuat Pengamanan Kota Surabaya |
Polres Jember Amankan Kegiatan Latihan Bersama Ratusan Pesilat
Polres Malang mengimbau masyarakat untuk turut menjaga situasi kondusif dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku selama kegiatan masyarakat berlangsung, khususnya yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
