Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik mengamankan delapan oknum suporter terkait dugaan pengeroyokan di wilayah Kebomas.
Gresik, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur bergerak cepat mengamankan delapan oknum suporter sepak bola yang diduga terlibat kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial ARF (20), warga Lakarsantri, Surabaya.
Peristiwa pengeroyokan tersebut diketahui terjadi pada Minggu (3/5/2026) di kawasan Jalan Veteran, Kebomas, Kabupaten Gresik.
Dipicu Rivalitas Suporter Sepak Bola
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan bahwa kejadian tersebut dipicu emosi para pelaku setelah tim sepak bola yang mereka dukung mengalami kekalahan.
Sebelum kejadian, korban bersama dua rekannya hendak ngopi di kawasan Putri Cempo Gresik dan sempat berhenti di sebuah minimarket di Jalan Veteran, Kebomas.
“Saat itu korban hendak ngopi tapi berhenti sebentar di minimarket Jalan Veteran Kebomas,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui melakukan konvoi usai menggelar nonton bareng pertandingan sepak bola.
Saat melintas di lokasi kejadian, para pelaku melihat stiker klub lawan yang terpasang di helm korban hingga akhirnya memicu aksi pengeroyokan.
“Para pelaku mendatangi korban dan langsung mengeroyok korban. Sementara tiga temannya berhasil menyelamatkan diri masuk ke dalam minimarket,” jelas Kapolres Gresik.
Delapan Tersangka Diamankan Polisi
Usai kejadian, korban dibawa rekannya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Gresik.
Mendapat laporan itu, Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku.
“Mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi sejumlah pelaku,” tambah AKBP Ramadhan.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi mengamankan delapan tersangka berinisial RBP, FF, BKS, WA, YPR, PAR, MZ, dan MAR. Seluruhnya dijemput paksa di rumah masing-masing oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Mayoritas pelaku diketahui merupakan warga Gresik yang diduga sebagai suporter fanatik salah satu klub sepak bola.
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut, mulai dari memukul, menendang, hingga merusak sepeda motor milik korban di lokasi kejadian.
“Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari memukul, menendang, hingga merusak motor korban di lokasi kejadian,” pungkas AKBP Ramadhan Nasution.
Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk tindak kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Suroyo
Editor: Han
