Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Media Center Sampang (MCS) mendesak Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Tim Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai audiensi yang digelar di Pendopo Trunojoyo II, Kamis (9/7/2026). Desakan tersebut muncul setelah MCS menilai pelaksanaan program strategis nasional itu masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari efektivitas pengawasan, transparansi pelaksanaan, hingga dampaknya terhadap pelaku UMKM lokal.

Dalam audiensi tersebut, MCS menegaskan kritik yang disampaikan bukan untuk menghambat Program MBG, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi, akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Sampang.

MCS: Satgas MBG Jangan Menjadi “Macan Ompong”

Ketua MCS, Fathor Rahman, S.Sos., menilai fungsi Tim Satgas MBG di daerah perlu dioptimalkan. Menurutnya, selama ini Satgas telah menjalankan tugas koordinasi lintas sektor, pembinaan dan pengawasan (Binwas), monitoring, evaluasi, serta pelaporan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, ketika ditemukan persoalan di lapangan, Satgas dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil tindakan sehingga berbagai temuan hanya berhenti pada sebatas rekomendasi.

“Kami melihat Satgas seperti macan ompong. Mereka memiliki fungsi koordinasi, pembinaan, pengawasan, monitoring hingga evaluasi, tetapi ketika ditemukan persoalan di lapangan tidak memiliki kewenangan untuk bertindak karena keputusan berada di Badan Gizi Nasional,” tegas Mamang.

MCS menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Di satu sisi Satgas bertugas memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan, namun di sisi lain tidak dapat mengambil langkah tegas apabila ditemukan dugaan persoalan administrasi maupun teknis pada operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, MCS juga menyoroti masih adanya dugaan dapur SPPG yang menjadi polemik karena dinilai belum memenuhi seluruh persyaratan teknis maupun administratif, tetapi tetap beroperasi. Menurut MCS, apabila kondisi tersebut benar terjadi, perlu ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab melakukan verifikasi, pembinaan, dan pengawasan agar pelaksanaan program tetap sesuai ketentuan.

Ketidakhadiran APH dan OPD Sentral Jadi Sorotan

Selain menyoroti efektivitas fungsi Satgas MBG, MCS juga menyayangkan tidak hadirnya sejumlah unsur yang dinilai memiliki peran sentral dalam struktur Satgas MBG Kabupaten Sampang, yakni unsur TNI, Polri, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ketidakhadiran empat unsur tersebut dinilai membuat pembahasan berbagai persoalan teknis tidak dapat berlangsung secara maksimal.

Menurut MCS, kehadiran instansi tersebut sangat penting mengingat Dinas Kesehatan memiliki kewenangan melakukan pembinaan terhadap aspek sanitasi, keamanan pangan, dan kelayakan dapur SPPG, sementara DLH berperan dalam pengawasan pengelolaan limbah. Di sisi lain, unsur TNI dan Polri diharapkan ikut memperkuat pengawasan serta memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau unsur yang paling berperan dalam pengawasan saja tidak hadir, tentu banyak persoalan tidak bisa dibahas secara utuh. Padahal tujuan audiensi ini adalah mencari solusi bersama, bukan mencari kesalahan,” ujar Mamang.

MCS tetap mengapresiasi OPD yang telah hadir memenuhi undangan audiensi, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Kehadiran OPD tersebut dinilai menunjukkan komitmen membangun komunikasi dan menerima berbagai masukan dari masyarakat.

Dalam forum tersebut, MCS juga berharap Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang, Sudarmanto, sebagai unsur yang berperan dalam koordinasi lintas sektor, dapat memfasilitasi penjadwalan ulang audiensi dengan menghadirkan seluruh unsur Satgas MBG. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat dibahas secara komprehensif dan menghasilkan tindak lanjut yang jelas.

MCS Dorong Sinergi Satgas Diperkuat dan Pemkab Tetap Fokus RPJMD

Menutup audiensi, MCS menegaskan bahwa seluruh kritik dan masukan yang disampaikan bukan untuk menghambat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pelaksanaan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai regulasi, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sampang.

MCS berharap koordinasi lintas sektor di bawah Tim Satgas MBG dapat diperkuat, termasuk mengoptimalkan fungsi pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi. Meski kewenangan penindakan berada pada Badan Gizi Nasional (BGN), Satgas daerah diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan melalui rekomendasi yang jelas dan koordinasi yang lebih efektif dengan seluruh instansi terkait.

Selain itu, MCS juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Sampang tetap memprioritaskan pelaksanaan program pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029 sesuai visi Sampang Hebat Bermartabat Plus. Beberapa sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian antara lain penguatan UMKM, penataan kawasan Alun-Alun Trunojoyo beserta parkir dan PKL, peningkatan pelayanan kesehatan, pengembangan RSUD dr. Mohammad Zyn, pembangunan Masjid Agung, serta program prioritas lain yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, MCS juga menyinggung perlunya penjadwalan ulang forum bersama seluruh unsur Satgas MBG. Harapan itu disampaikan agar koordinasi lintas sektor dapat berlangsung lebih optimal dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta OPD terkait lainnya yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan Program MBG.MCS turut menyampaikan apresiasi kepada OPD yang telah hadir dalam audiensi, seperti Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta Bakesbangpol. Dalam forum tersebut, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang Sudarmanto diharapkan dapat memfasilitasi koordinasi lintas sektor sehingga agenda audiensi lanjutan bersama seluruh unsur Satgas MBG dapat terlaksana secara lebih komprehensif.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Iyan

Editor: Han