Sinergi GRANAT bersama BNN dan Polda Lampung dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba
Lampung, Inti Fakta Nusantara — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi persoalan serius di Provinsi Lampung. Dampaknya dinilai tidak hanya menyasar generasi muda, tetapi juga memengaruhi ketahanan keluarga dan stabilitas sosial, Kamis (16/04/2026).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Lampung, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba masih menjadi prioritas di daerah tersebut.
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, menyatakan bahwa organisasinya berkomitmen mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“GRANAT hadir sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya menekan peredaran narkoba, khususnya melalui pendekatan pencegahan dan edukasi masyarakat,” ujar Tony dalam keterangannya.
Menurut dia, GRANAT Lampung menjalin kerja sama dengan BNN Provinsi Lampung dan Polda Lampung dalam mengintegrasikan pendekatan penegakan hukum dengan strategi preventif dan rehabilitatif.
Ia menjelaskan, fokus utama GRANAT adalah meningkatkan kesadaran masyarakat guna menekan permintaan terhadap narkoba. Pendekatan ini dinilai penting karena peredaran narkoba berkaitan erat dengan mekanisme permintaan dan pasokan.
“Selama masih ada permintaan, peredaran akan terus terjadi. Karena itu, edukasi menjadi kunci untuk memutus rantai tersebut,” katanya.
Dalam implementasinya, GRANAT secara rutin menggelar sosialisasi, penyuluhan, serta pelatihan penyuluh anti narkoba di berbagai kabupaten dan kota di Lampung.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, aparatur sipil negara, tenaga pendidik, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Materi yang disampaikan antara lain terkait bahaya narkoba, dampak kesehatan jangka panjang, serta upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan.
Selain pencegahan, GRANAT juga terlibat dalam pendampingan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba bekerja sama dengan BNN Provinsi Lampung.
Menurut Tony, pendekatan rehabilitatif penting untuk membantu korban pulih sekaligus mencegah kekambuhan.
“Pendampingan tidak hanya pada proses pemulihan, tetapi juga bagaimana mereka bisa kembali berfungsi di masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program P4GN, seperti keterbatasan sumber daya dan dukungan anggaran.
Namun, ia menilai sinergi antara GRANAT, BNN, dan kepolisian telah menunjukkan hasil positif, termasuk meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba.
Tony menegaskan, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia berharap, melalui kolaborasi yang berkelanjutan, upaya menekan peredaran narkoba di Lampung dapat semakin optimal.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Liputan: Supriadi
Editor: Han
