Poso, Sulawesi Tengah, Inti Fakta Nusantara — Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Tengah menjalin komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Poso melalui pertemuan bersama staf dinas tersebut, Jumat (16/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam rangkaian kunjungan LBH CCI DPW Sulteng ke Kabupaten Poso itu membahas upaya memperluas edukasi hukum, memperkenalkan layanan bantuan hukum gratis, serta pengembangan pendidikan dan pelatihan paralegal agar informasi hukum semakin mudah dijangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Rombongan LBH CCI diterima oleh Jein, staf DPMD Kabupaten Poso. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bertukar pandangan mengenai pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap hak, kewajiban, dan prosedur memperoleh bantuan hukum ketika menghadapi persoalan.
Sebelum bertemu staf DPMD, rombongan LBH CCI juga berupaya menjalin komunikasi dengan sejumlah pejabat pemerintah daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Bupati Poso Verna Gladies Merry Inkiriwang, Wakil Bupati Poso Soeharto Kandar, Sekretaris Daerah Poso Heningsih E.G. Tampai, serta Kepala Dinas Arfandi A. Wehantow.
Namun, pertemuan dengan para pejabat tersebut belum terlaksana. Berdasarkan informasi yang diterima rombongan, para pejabat sedang mengikuti rangkaian Festival Danau Poso (FDP) 2026 yang berlangsung pada 15–17 Oktober 2026 di kawasan Anjungan Danau Poso, Tentena.
Staf DPMD Poso Apresiasi Edukasi Hukum dan Pendidikan Paralegal
Jein menyampaikan apresiasi terhadap upaya LBH CCI DPW Sulawesi Tengah dalam memperkenalkan edukasi hukum dan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, pendidikan paralegal berpotensi membantu warga memahami hak dan kewajiban sekaligus mengenali jalur penyelesaian ketika menghadapi persoalan hukum.
“Kami mengapresiasi upaya LBH CCI DPW Sulawesi Tengah yang secara konsisten memperkenalkan edukasi hukum dan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Semoga pendidikan paralegal dapat menjadi salah satu langkah untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban serta mengetahui jalur yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum,” ujar Jein.
Sambutan tersebut menjadi bagian dari komunikasi awal antara LBH CCI dan unsur DPMD Kabupaten Poso. Pertemuan ini belum dinyatakan sebagai kesepakatan kerja sama formal, tetapi membuka ruang untuk membahas kemungkinan sinergi lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Suharman Dorong Literasi Hukum Menjangkau Masyarakat Desa
Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah, Suharman, A.Md., CFLE., CLA., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi, layanan bantuan hukum gratis, dan persiapan pendidikan paralegal merupakan bagian dari upaya organisasinya memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan hukum.
“Kami berupaya mendekatkan edukasi hukum kepada masyarakat melalui sosialisasi langsung maupun pemanfaatan media digital. Bagi kami, masyarakat perlu mengetahui hak dan kewajibannya, memahami prosedur hukum, serta mengetahui akses bantuan yang tersedia ketika menghadapi persoalan. Keterbatasan yang ada tidak boleh menghentikan upaya kami untuk terus menjangkau masyarakat sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Suharman.
Suharman menyampaikan bahwa program pendidikan dan pelatihan paralegal yang sedang dipersiapkan LBH CCI DPW Sulteng dikaitkan dengan rencana kerja sama bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas peserta untuk mendukung edukasi dan akses bantuan hukum di masyarakat.
Dari sisi regulasi, Peraturan Menteri Hukum Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum menjadi salah satu landasan yang relevan. Peraturan tersebut mengatur peran paralegal dalam pemberian bantuan hukum, termasuk kebutuhan peningkatan kapasitas dan pelaksanaan tugas berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Suharman juga mengaitkan rencana pengembangan pendidikan paralegal dengan komunikasi sebelumnya bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Menurut keterangan LBH CCI, Gubernur menyambut baik rencana pendidikan paralegal dan memberikan dukungan terhadap agenda pelantikan yang tengah disiapkan organisasi tersebut.
“Kami bersyukur atas sambutan baik Bapak Gubernur terhadap rencana pendidikan paralegal dan dukungan terhadap agenda pelantikan paralegal LBH CCI Sulteng. Kami berharap program kerja sama dengan BPHN ini dapat memperluas pengetahuan hukum masyarakat dan mendukung semangat Berani Cerdas dalam meningkatkan kapasitas masyarakat,” tutur Suharman.
Menurutnya, peningkatan literasi hukum masyarakat melalui pendidikan paralegal memiliki keterkaitan dengan semangat program Berani Cerdas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya dalam mendorong peningkatan pengetahuan dan kapasitas masyarakat.
Selain itu, Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan turut menjadi rujukan dalam pembahasan perluasan layanan hukum. LBH CCI mendorong gagasan satu desa satu paralegal sebagai arah pengembangan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, kompetensi petugas, mekanisme penugasan, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui komunikasi dengan DPMD Kabupaten Poso, LBH CCI DPW Sulawesi Tengah berharap upaya edukasi hukum, pengenalan layanan bantuan hukum gratis, dan persiapan pendidikan paralegal dapat terus dikembangkan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Tujuannya agar masyarakat desa semakin memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui tempat memperoleh informasi dan bantuan ketika menghadapi persoalan hukum.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi independensi pers, asas praduga tak bersalah, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Iyan
Editor: Han

