Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Inti Fakta Nusantara — Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Tengah melanjutkan rangkaian safari silaturahmi dan sosialisasi bantuan hukum di Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses informasi hukum kepada masyarakat, memperkenalkan layanan bantuan hukum gratis bagi warga yang memenuhi persyaratan, serta menyosialisasikan program pendidikan dan pelatihan paralegal yang sedang dipersiapkan LBH CCI DPW Sulawesi Tengah.
Dalam kunjungan tersebut, tim LBH CCI DPW Sulteng bertemu dengan Kepala Desa Tomata, Merry Emilas Willem, yang dikenal dengan sapaan Merry E. Wille. Pertemuan membahas pentingnya edukasi hukum, penanganan persoalan masyarakat melalui prosedur yang tepat, serta penguatan peran paralegal dalam membantu warga memahami hak dan kewajibannya.
Selain berdiskusi mengenai program bantuan hukum, tim LBH CCI juga bertukar pandangan mengenai penyelesaian berbagai persoalan warga di Desa Tomata melalui pendekatan musyawarah di Rumah Damai Desa Tomata.
Pada 2025, Merry Emilas Willem diketahui menerima predikat Non Litigation Peacemaker (NL.P) dari Kementerian Hukum dan HAM RI atas perannya dalam penyelesaian konflik masyarakat di tingkat desa melalui jalur nonlitigasi. Penghargaan tersebut menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan terkait penguatan penyelesaian persoalan masyarakat secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Tomata Sambut Baik Edukasi Hukum dan Paralegal
Kepala Desa Tomata, Merry E. Wille, menyambut baik sosialisasi yang dilakukan LBH CCI DPW Sulawesi Tengah. Ia menilai keberadaan paralegal dapat mendukung pelaksanaan edukasi hukum dan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), khususnya dalam membantu masyarakat memahami prosedur penyelesaian persoalan yang dihadapi.
“Semoga pihak desa dapat segera mengikuti kegiatan pendidikan paralegal agar pelaksanaan tugas dan fungsi Posbankum bisa lebih tegas dan optimal,” ujar Merry.
Sementara itu, Ketua LBH CCI DPW Sulawesi Tengah, Suharman, A.Md., CFLE., CLA., menjelaskan bahwa pendidikan dan pelatihan paralegal merupakan salah satu program yang didorong organisasinya untuk memperluas jangkauan edukasi hukum, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
“Program Pendidikan dan Pelatihan Paralegal LBH CCI DPW Sulawesi Tengah merupakan kerja sama dengan BPHN. Melalui program ini, kami ingin memperkuat kapasitas paralegal agar edukasi dan informasi hukum dapat menjangkau masyarakat lebih luas, termasuk di tingkat desa. Kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui akses bantuan hukum yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan,” kata Suharman.
LBH CCI Dorong Penguatan Paralegal di Tingkat Desa
Suharman menegaskan bahwa edukasi hukum perlu menjangkau masyarakat desa agar pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta prosedur penyelesaian persoalan hukum tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan.
“Kami berupaya mendekatkan edukasi hukum kepada masyarakat melalui sosialisasi langsung maupun pemanfaatan media digital. Bagi kami, masyarakat perlu mengetahui hak dan kewajibannya, memahami prosedur hukum, serta mengetahui akses bantuan yang tersedia ketika menghadapi persoalan. Keterbatasan yang ada tidak boleh menghentikan upaya kami untuk terus menjangkau masyarakat sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain memperkenalkan layanan bantuan hukum, LBH CCI DPW Sulawesi Tengah turut mendorong gagasan satu desa satu paralegal. Gagasan tersebut diarahkan untuk memperluas penyebaran informasi hukum dasar dan membantu masyarakat mengetahui jalur yang tepat ketika membutuhkan konsultasi maupun pendampingan hukum lebih lanjut.
Pengembangan peran paralegal berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Sementara itu, Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2026 mengatur Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan. Pelaksanaan program harus tetap memperhatikan persyaratan, kompetensi, serta batas kewenangan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dikaitkan dengan Program Berani Cerdas
Dalam pengembangan program pendidikan paralegal, LBH CCI DPW Sulawesi Tengah juga mengaitkan upaya peningkatan kapasitas masyarakat dengan semangat program Berani Cerdas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut keterangan LBH CCI, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, sebelumnya menyambut baik rencana pendidikan paralegal dan memberikan dukungan terhadap agenda pelantikan yang sedang dipersiapkan organisasi.
“Dukungan Bapak Gubernur terhadap pendidikan paralegal ini menjadi motivasi kami untuk mewujudkan program kerja sama dengan BPHN. Manfaat program ini diharapkan dapat memperluas pengetahuan hukum masyarakat dan mendukung semangat Berani Cerdas dalam meningkatkan kapasitas masyarakat,” tutur Suharman.
Melalui safari sosialisasi di Desa Tomata, LBH CCI DPW Sulawesi Tengah berharap komunikasi dengan pemerintah desa dapat mendukung penguatan literasi hukum, memperluas informasi mengenai layanan bantuan hukum gratis, serta mempersiapkan pengembangan paralegal yang memiliki pengetahuan dan kompetensi sesuai ketentuan hukum.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi independensi pers, asas praduga tak bersalah, serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Iyan
Editor: Han

