Ngawi, Jawa Timur,Inti Fakta Nusantara — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Polda Jawa Timur kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui penyediaan akses air bersih. Komitmen tersebut diwujudkan dengan meresmikan Sumur Bor Presisi di Desa Gandong, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Jumat (3/7/2026).

Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Ny. Erine Prayoga. Program tersebut merupakan bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat, khususnya bagi warga Desa Gandong yang selama ini kerap mengalami kesulitan memperoleh air bersih, terutama saat musim kemarau.

Polri Hadir Menjawab Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan, keberadaan Sumur Bor Presisi diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus membantu memenuhi kebutuhan air bersih dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga Sumur Bor Presisi ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi berkah bagi warga Desa Gandong, khususnya saat menghadapi musim kemarau,” ujar AKBP Prayoga.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga terus berupaya memberikan solusi atas berbagai kebutuhan masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung.

Warga Apresiasi Kepedulian Polres Ngawi

Peresmian fasilitas air bersih tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga mengapresiasi langkah Polres Ngawi yang telah membantu menyediakan sumber air bersih bagi masyarakat Desa Gandong.

Keberadaan Sumur Bor Presisi diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.

“Alhamdulillah, terima kasih Polres Ngawi,” ujar Sutik (50), salah seorang warga Bringin yang menjadi penerima manfaat Sumur Bor Presisi.

Program sosial tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat pengabdian Polri kepada masyarakat melalui pelayanan, perlindungan, serta kontribusi nyata dalam mendukung kesejahteraan warga.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suroyo

Editor: Han