Suasana pengajian peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW di Kampung Air Ringkih, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, yang dihadiri Kepala Kampung, aparatur kampung, serta masyarakat dalam suasana khidmat dan tertib. (Foto: Istimewa)
WAY KANAN, Inti Fakta Nusantara — Warga Dusun I Kampung Air Ringkih, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, menggelar pengajian dalam rangka memperingati peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Minggu (25/01/2026). Kegiatan keagamaan tersebut berlangsung khidmat dan tertib hingga selesai.
Pengajian ini dihadiri oleh Kepala Kampung Air Ringkih, Kasdianto, beserta jajaran aparatur kampung. Turut hadir Ketua Pengajian Al Hidayah serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara.
Dalam kesempatan tersebut, tausiah disampaikan oleh Ustaz Taswin. Ia mengajak jamaah untuk meneladani nilai-nilai Isra Mikraj, khususnya dalam memperkuat keimanan, menjaga ibadah salat, serta meningkatkan akhlak dalam kehidupan bermasyarakat.
Kepala Kampung Air Ringkih, Kasdianto, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan keagamaan tersebut. Menurutnya, pengajian seperti ini memiliki peran penting dalam mempererat silaturahmi antarwarga serta memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, kegiatan pengajian peringatan Isra Mikraj ini berjalan dengan lancar. Semoga membawa keberkahan dan semakin memperkuat kebersamaan serta keimanan masyarakat Kampung Air Ringkih,” ujarnya.
Sementara itu, panitia dan pengurus Pengajian Al Hidayah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan, baik dari unsur pemerintah kampung maupun masyarakat, sehingga acara dapat berlangsung aman dan tertib.
Pengajian peringatan Isra Mikraj ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi sarana memperkuat persatuan dan keharmonisan warga Kampung Air Ringkih.
Penulis: Supriadi
Editor : Han
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
