Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan data pengungkapan kasus narkotika dalam rilis akhir tahun 2025. (Foto: Istimewa)
WAY KANAN, Inti Fakta Nusantara — Polres Way Kanan mencatat peningkatan pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Data tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang saat rilis akhir tahun di Aula Adhi Pradana, Selasa (30/12/2025).
Kapolres menjelaskan, pada 2024 pengungkapan kasus narkotika tercatat sebanyak 59 perkara. Sementara pada 2025 meningkat menjadi 74 perkara atau naik 15 kasus, setara dengan peningkatan sebesar 25,42 persen.
Dari sisi tersangka, pada 2024 Polres Way Kanan mengamankan 73 orang, seluruhnya laki-laki. Sedangkan pada 2025 jumlah tersangka meningkat menjadi 110 orang, terdiri dari 92 laki-laki dan 18 perempuan.
Untuk barang bukti, sepanjang 2025 Satresnarkoba Polres Way Kanan mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 246,97 gram serta ekstasi sebanyak 57,5 butir. Sementara untuk ganja, tembakau sintetis, dan psikotropika jenis estazolam nihil.
Suasana press release rilis akhir tahun 2025 Polres Way Kanan. (Foto: Istimewa)
Selain narkotika, Kapolres juga memaparkan data kamtibmas lainnya. Jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2024 tercatat sebanyak 120 kasus, sedangkan pada 2025 turun menjadi 81 kasus atau menurun 32,5 persen.
Jumlah tindak pidana secara keseluruhan pada 2024 tercatat 392 perkara, sementara pada 2025 menurun menjadi 332 perkara. Kapolres menegaskan bahwa Polres Way Kanan akan terus meningkatkan penindakan dan pencegahan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan penelusuran IFN, peningkatan pengungkapan kasus narkotika menunjukkan komitmen aparat dalam menekan peredaran narkoba yang dinilai merusak masa depan generasi muda.
Penulis: Supriadi
Editor: Han
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

