Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Organisasi kemasyarakatan Madura Asli Daerah Anak Serumpun (MADAS) Serumpun menggelar pelantikan sekaligus pengukuhan 14 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) se-Kabupaten Sampang untuk periode 2026–2031. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Arab Wing, Banyuates, Kabupaten Sampang, Minggu (18/10/2026).

Acara tersebut dihadiri unsur pemerintah dan aparat kewilayahan, di antaranya camat, Kapolsek, Danramil Banyuates, pembina MADAS, jajaran DPD MADAS Jawa Timur, DPC MADAS Kabupaten Sampang, Bakesbangpol Kabupaten Sampang, serta anggota MADAS dari berbagai wilayah di Kabupaten Sampang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemberian santunan kepada anak yatim oleh pengurus MADAS Serumpun. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan selawat Nabi Muhammad SAW sebelum memasuki prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus.

Ketua DPC Berharap Pengurus Bermanfaat bagi Masyarakat

Dalam sambutannya, Ketua DPC MADAS Serumpun Kabupaten Sampang, H. Umar Faruk, berharap para pengurus DPAC yang telah dilantik dapat bekerja sama dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap pengurus DPAC yang telah dikukuhkan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, membantu dan jadi garda terdepan untuk kepentingan masyarakat,” ucap Umar Faruk.

Ia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota agar menjaga sikap serta tidak menimbulkan keresahan maupun ketakutan di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan organisasi harus diarahkan untuk membantu masyarakat dan memperjuangkan kepentingan bersama.

“MADAS bukan untuk mencari sesuatu, tapi MADAS adalah ormas yang harus mengedepankan kepentingan masyarakat. MADAS bukan preman, tapi MADAS adalah ormas yang menjadi benteng terdepan untuk membantu masyarakat,” sambungnya.

DPAC Diminta Menjaga Nama Baik Organisasi

Pesan dari jajaran DPD MADAS Serumpun Jawa Timur turut menekankan pentingnya menjaga harkat dan martabat organisasi. Para pengurus DPAC yang telah dikukuhkan diharapkan menjalankan visi dan misi MADAS Serumpun serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama organisasi.

Pelantikan dan pengukuhan 14 DPAC MADAS Serumpun se-Kabupaten Sampang periode 2026–2031 berlangsung lancar. Momentum tersebut diharapkan menjadi awal penguatan peran organisasi dalam membangun kebersamaan dan berkontribusi bagi kepentingan masyarakat.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Cpi

Editor: Han