Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Kepolisian Resor (Polres) Sampang mengeluarkan peringatan kepada masyarakat Kabupaten Sampang agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Sampang, Senin (10/8/2026).

Modus tersebut dilakukan dengan menghubungi calon korban melalui telepon maupun pesan WhatsApp menggunakan nomor ponsel pribadi atau nomor yang tidak dikenal. Pelaku kemudian mengaku sebagai Kapolres Sampang dan meminta bantuan dana maupun transfer uang.

Pelaku Mengaku Sebagai Kapolres Sampang

Berdasarkan informasi yang disampaikan Polres Sampang, pelaku biasanya menghubungi warga melalui telepon atau WhatsApp dengan menggunakan nomor pribadi maupun nomor tidak dikenal.

Setelah menghubungi calon korban, pelaku mengaku sebagai Kapolres Sampang. Selanjutnya, pelaku meminta bantuan dana atau meminta korban melakukan transfer uang dengan jumlah tertentu.

Nomor yang digunakan bukan merupakan nomor resmi instansi kepolisian, melainkan nomor pribadi atau nomor tidak dikenal dengan awalan +62.

Polres Sampang meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap komunikasi semacam itu, terlebih apabila pihak yang menghubungi meminta uang maupun data pribadi.

Kapolres Tegaskan Tidak Pernah Minta Transfer Uang

Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai pihak yang menghubungi dengan alasan mengatasnamakan dirinya maupun jajaran pimpinan Polres Sampang.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan transfer uang serta tidak memberikan data pribadi kepada nomor yang belum dapat dipastikan identitas dan keabsahannya.

“Pihak Kapolres maupun jajaran pimpinan Polres Sampang tidak pernah meminta bantuan dana atau meminta transfer uang kepada masyarakat melalui telepon atau pesan singkat,” tegas Polres Sampang dalam imbauannya.

Warga Diminta Segera Melapor

Apabila menerima telepon maupun pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kapolres Sampang, masyarakat diminta tidak mengikuti permintaan pelaku dan segera melakukan pelaporan.

Laporan dapat disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang maupun kantor polisi terdekat.

Masyarakat juga dapat menggunakan layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Jangan Mudah Percaya dan Verifikasi Informasi

Polres Sampang mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh pesan maupun telepon yang belum diketahui kebenarannya.

Warga diimbau melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan, khususnya apabila komunikasi tersebut berkaitan dengan permintaan uang, transfer dana, maupun permintaan data pribadi.

Kewaspadaan masyarakat dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya kerugian akibat modus penipuan dengan memanfaatkan nama pejabat kepolisian.

Dengan adanya imbauan tersebut, Polres Sampang berharap masyarakat semakin berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan berbasis komunikasi digital dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi modus serupa.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suroyo

Editor: Han