Prof Dr Sutan Nasomal meminta pemerintah Indonesia memperkuat langkah diplomasi untuk melindungi WNI yang dilaporkan ditahan di tengah situasi konflik kawasan Timur Tengah.
Jakarta, Indonesia, Inti Fakta Nusantara — Situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali menjadi perhatian setelah beredar laporan mengenai sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang disebut ikut dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla dan dilaporkan ditahan oleh otoritas Israel.
Menanggapi informasi tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., meminta Presiden Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengambil langkah diplomatik secara serius guna memastikan perlindungan serta mengupayakan pembebasan para WNI yang berada dalam penahanan.
Prof Sutan Nasomal Soroti Konflik Iran–Israel dan Harap Hubungan Indonesia–Iran Tetap Terjaga
Dorong Langkah Diplomatik Pemerintah
Menurut Prof. Sutan Nasomal, perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan kewajiban negara yang harus dijalankan melalui berbagai jalur diplomasi, terutama ketika warga negara berada di kawasan yang sedang mengalami konflik bersenjata.
“Pemerintah Indonesia melalui Presiden RI dan Kementerian Luar Negeri perlu melakukan upaya diplomatik secara serius agar seluruh WNI yang saat ini dilaporkan ditahan dapat memperoleh perlindungan dan kejelasan status hukum mereka,” ujarnya kepada tim media.
Ia menilai keterlibatan negara-negara sahabat yang memiliki hubungan diplomatik dengan berbagai pihak di kawasan Timur Tengah dapat menjadi jalur komunikasi yang membantu proses penyelesaian persoalan tersebut.
Sembilan WNI Dilaporkan Ikut Global Sumud Flotilla
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat sembilan WNI yang disebut mengikuti misi Global Sumud Flotilla, yakni:
1. Herman Budianto Sudarsono (GPCI – Dompet Dhuafa)
2. Ronggo Wirasanu (GPCI – Dompet Dhuafa)
3. Andi Angga Prasadewa (GPCI – Rumah Zakat)
4. Asad Aras Muhammad (GPCI – Spirit of Aqso)
5. Hendro Prasetyo (GPCI – SMART 171)
6. Bambang Noroyono (Republika)
7. Thoudy Badai Rifan Billah (Republika)
8. Andre Prasetyo Nugroho (Tempo)
9. Rahendro Herubowo (iNews TV)
Informasi mengenai status dan kondisi para WNI tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pemerintah Indonesia maupun otoritas terkait.
Pentingnya Koordinasi untuk Wilayah Konflik
Prof. Sutan Nasomal juga menyoroti pentingnya koordinasi antara perusahaan media, organisasi kemanusiaan, dan pemerintah ketika menugaskan jurnalis maupun relawan ke wilayah konflik.
Menurutnya, dokumen resmi dan pemberitahuan kepada pemerintah dapat membantu proses perlindungan warga negara Indonesia apabila terjadi kondisi darurat di lapangan.
“Apabila ada wartawan atau jurnalis yang ditugaskan ke wilayah konflik, sebaiknya terdapat koordinasi dengan pemerintah sehingga jalur diplomatik dapat dipersiapkan sejak awal demi keselamatan dan perlindungan WNI,” jelasnya.
Keselamatan WNI Harus Menjadi Prioritas
Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal berharap pemerintah Indonesia dapat memanfaatkan hubungan diplomatik dengan negara-negara sahabat untuk mempercepat proses komunikasi serta perlindungan terhadap para WNI yang berada di wilayah konflik.
Ia menegaskan bahwa keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah diplomasi yang dilakukan pemerintah.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi yang dapat diverifikasi secara independen mengenai status hukum maupun kondisi terkini para WNI yang dilaporkan ditahan. Inti Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan informasi dari sumber-sumber resmi terkait.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Redaksi IFN
Editor: Han
