Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Kurir Sabu Ditangkap di Surabaya, Polisi Ungkap Peran Ayah sebagai DPO
  • Hukum

Kurir Sabu Ditangkap di Surabaya, Polisi Ungkap Peran Ayah sebagai DPO

Polisi tangkap kurir sabu di Surabaya, pelaku sebut ayahnya sebagai pemilik barang yang kini buron.
admin1ifn 15 April 2026 2 minutes read
Penangkapan kurir sabu Surabaya oleh Polres Tanjungperak dengan barang bukti narkoba

Polisi ungkap jaringan sabu di Surabaya, pelaku mengaku hanya kurir dari ayahnya yang kini DPO

Surabaya, Inti Fakta Nusantara — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur mengamankan seorang pria berinisial MIF (30) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Surabaya.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Wonokusumo setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca juga:

Kasus Narkoba Surabaya Meningkat, Ratusan Tersangka Diamankan

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP Adik Agus Putrawan, mengungkapkan bahwa tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir.

“Tersangka MIF menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik bapaknya berinisial M, yang saat ini ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, MIF diketahui mengedarkan sabu atas perintah ayahnya. Ia berdalih tidak mengetahui detail jaringan maupun nilai transaksi narkotika yang diedarkannya.

“Tersangka mengaku hanya ditugaskan menyerahkan barang tanpa mengetahui harga maupun asal barang tersebut,” tambahnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 paket sabu dengan berat bruto total 6,77 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat bantu berupa skrop, serta satu unit telepon seluler.

Baca juga:

Polres Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu di Surabaya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang relevan.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap M yang diduga sebagai aktor utama dalam jaringan tersebut.

Upaya pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Surabaya.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suroyo

Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Mobil Modifikasi Jadi Alat Operasi
Next: Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Premanisme di Seluruh Indonesia

Related Stories

penyerahan dana kejurda tapak suci takalar oleh pihak koni
  • Hukum
  • Kriminal

Anggaran Kejurda Tapak Suci Takalar Menguap? KONI Cair, Panitia Tak Terima Sepeser Pun

admin1ifn 16 April 2026
pengungkapan penimbunan pertalite oleh Polres Jember dengan mobil modifikasi
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Mobil Modifikasi Jadi Alat Operasi

admin1ifn 15 April 2026
penangkapan pelaku curanmor Singosari oleh Polres Malang Jawa Timur
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Malang Ungkap Sindikat Curanmor di Singosari, Tiga Terduga Pelaku Satu Keluarga Diamankan

admin1ifn 14 April 2026

Recent Posts

  • Polres Way Kanan Perkuat Satkamling, Sinergi Warga Jadi Kunci Keamanan Lingkungan
  • Guru TK Sampang Tuntut Hak PPPK, Dewan Pendidikan: Jangan Ada Diskriminasi!
  • Anggaran Kejurda Tapak Suci Takalar Menguap? KONI Cair, Panitia Tak Terima Sepeser Pun
  • Polemik Pernyataan DPR RI Soal Pesantren, BNPM Sampang Desak Klarifikasi dan Tabayun Terbuka
  • Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Premanisme di Seluruh Indonesia

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

pembinaan satkamling polres way kanan di kampung umpu bhakti
  • Peristiwa

Polres Way Kanan Perkuat Satkamling, Sinergi Warga Jadi Kunci Keamanan Lingkungan

admin1ifn 18 April 2026
guru TK Sampang tuntut hak PPPK tanpa diskriminasi
  • Pendidikan

Guru TK Sampang Tuntut Hak PPPK, Dewan Pendidikan: Jangan Ada Diskriminasi!

admin1ifn 16 April 2026
penyerahan dana kejurda tapak suci takalar oleh pihak koni
  • Hukum
  • Kriminal

Anggaran Kejurda Tapak Suci Takalar Menguap? KONI Cair, Panitia Tak Terima Sepeser Pun

admin1ifn 16 April 2026
BNPM Sampang rapat bahas polemik pernyataan DPR soal pesantren Madura
  • Nasional

Polemik Pernyataan DPR RI Soal Pesantren, BNPM Sampang Desak Klarifikasi dan Tabayun Terbuka

admin1ifn 16 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.