Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Polres Malang Ungkap Sindikat Curanmor di Singosari, Tiga Terduga Pelaku Satu Keluarga Diamankan
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Malang Ungkap Sindikat Curanmor di Singosari, Tiga Terduga Pelaku Satu Keluarga Diamankan

Polisi ungkap dugaan curanmor di Singosari, tiga pelaku satu keluarga diamankan.
admin1ifn 14 April 2026 2 minutes read
penangkapan pelaku curanmor Singosari oleh Polres Malang Jawa Timur

Polisi mengungkap dugaan sindikat curanmor di wilayah Singosari Malang

Malang, Inti Fakta Nusantara — Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Singosari, Kabupaten Malang, berhasil diungkap jajaran Polres Malang Polda Jawa Timur.Dalam waktu kurang dari sepekan setelah laporan diterima, tiga terduga pelaku berhasil diamankan secara bertahap oleh pihak kepolisian.

Ketiganya diketahui memiliki hubungan keluarga, yakni seorang mertua berinisial M (67), anak berinisial AK (38), serta menantu perempuan berinisial DR (38).

Baca juga:
Kasus Pengeroyokan di Ngawi, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap DR di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari pada Minggu (5/4/2026).

“Pelaku perempuan ini diamankan setelah tertangkap warga saat diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di area persawahan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga berperan sebagai pihak yang mengantar serta membantu pelaku utama dalam menjalankan aksinya.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan M (67), yang merupakan mertua dari DR, pada Senin (6/4/2026).

“Tersangka M juga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda,” jelas AKP Bambang.

Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku utama berinisial AK (38) yang akhirnya diamankan di wilayah Singosari pada Sabtu (11/4/2026).

“Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan satu keluarga yang diduga terlibat dalam aksi curanmor di beberapa tempat kejadian perkara,” ungkapnya.

Baca juga:
Polisi Tingkatkan Patroli Harkamtibmas untuk Cegah Kejahatan

Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini diduga telah beraksi di sejumlah lokasi, antara lain area persawahan Desa Dengkol, depan TK Muslimat, serta kawasan SDN Pagentan 1 di wilayah Singosari.

Modus operandi yang digunakan yakni menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi lengah, kemudian merusak kunci menggunakan alat khusus seperti kunci T.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan diparkir di tempat terbuka,” terang AKP Bambang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil dugaan curian, kunci T, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suroyo

Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 315 Liter Solar Diamankan
Next: Aksi Humanis Bhabinkamtibmas Banjit, Lantunan Ayat Suci di Resepsi Warga Rantau Temiang Undang Haru

Related Stories

penyerahan dana kejurda tapak suci takalar oleh pihak koni
  • Hukum
  • Kriminal

Anggaran Kejurda Tapak Suci Takalar Menguap? KONI Cair, Panitia Tak Terima Sepeser Pun

admin1ifn 16 April 2026
Penangkapan kurir sabu Surabaya oleh Polres Tanjungperak dengan barang bukti narkoba
  • Hukum

Kurir Sabu Ditangkap di Surabaya, Polisi Ungkap Peran Ayah sebagai DPO

admin1ifn 15 April 2026
pengungkapan penimbunan pertalite oleh Polres Jember dengan mobil modifikasi
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Mobil Modifikasi Jadi Alat Operasi

admin1ifn 15 April 2026

Recent Posts

  • Polres Way Kanan Perkuat Satkamling, Sinergi Warga Jadi Kunci Keamanan Lingkungan
  • Guru TK Sampang Tuntut Hak PPPK, Dewan Pendidikan: Jangan Ada Diskriminasi!
  • Anggaran Kejurda Tapak Suci Takalar Menguap? KONI Cair, Panitia Tak Terima Sepeser Pun
  • Polemik Pernyataan DPR RI Soal Pesantren, BNPM Sampang Desak Klarifikasi dan Tabayun Terbuka
  • Prof Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Premanisme di Seluruh Indonesia

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

pembinaan satkamling polres way kanan di kampung umpu bhakti
  • Peristiwa

Polres Way Kanan Perkuat Satkamling, Sinergi Warga Jadi Kunci Keamanan Lingkungan

admin1ifn 18 April 2026
guru TK Sampang tuntut hak PPPK tanpa diskriminasi
  • Pendidikan

Guru TK Sampang Tuntut Hak PPPK, Dewan Pendidikan: Jangan Ada Diskriminasi!

admin1ifn 16 April 2026
penyerahan dana kejurda tapak suci takalar oleh pihak koni
  • Hukum
  • Kriminal

Anggaran Kejurda Tapak Suci Takalar Menguap? KONI Cair, Panitia Tak Terima Sepeser Pun

admin1ifn 16 April 2026
BNPM Sampang rapat bahas polemik pernyataan DPR soal pesantren Madura
  • Nasional

Polemik Pernyataan DPR RI Soal Pesantren, BNPM Sampang Desak Klarifikasi dan Tabayun Terbuka

admin1ifn 16 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.