Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Empat Bulan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap 149 Kasus dan 206 Tersangka
  • Hukum

Empat Bulan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap 149 Kasus dan 206 Tersangka

149 kasus narkoba di Surabaya berhasil diungkap dengan 206 tersangka dalam empat bulan awal 2026.
admin1ifn 10 April 2026 2 minutes read
Pengungkapan kasus narkoba Polrestabes Surabaya 2026

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ungkap ratusan kasus narkotika dalam empat bulan awal 2026

Surabaya, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mempublikasikan hasil pengungkapan kasus narkotika selama empat bulan pertama tahun 2026 dengan capaian signifikan.

Dalam periode Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 149 kasus berhasil diungkap dengan total 206 tersangka, baik laki-laki maupun perempuan, yang seluruhnya telah diproses.

Baca juga:
Residivis Pengedar Sabu di Surabaya Dibekuk Polisi

Rincian Pengungkapan Kasus

Rincian kasus menunjukkan pada Januari terdapat 43 kasus, Februari 57 kasus, Maret 38 kasus, dan April 11 kasus, dengan total keseluruhan 149 kasus.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Lutfi Sulistyawan, menyatakan bahwa seluruh kasus tersebut berhasil diungkap oleh jajarannya.

“Dari ratusan kasus tersebut diungkap oleh anggota kami di berbagai lokasi seperti hotel, villa, tempat hiburan hingga rumah hunian,” jelas AKBP Dodi, Kamis (9/4/2026).

Lokasi pengungkapan meliputi hotel atau villa sebanyak 34 kasus, ruko atau gedung termasuk mall 16 kasus, tempat umum atau jalanan 11 kasus, pemukiman 86 kasus, serta kafe dan diskotik sebanyak 2 kasus.

Profil Tersangka dan Modus

Dari total 206 tersangka, mayoritas merupakan laki-laki dewasa dengan latar belakang profesi beragam. Tercatat sebanyak 118 tersangka berprofesi sebagai karyawan swasta, 30 buruh, 28 pengangguran, serta sisanya dari berbagai profesi lain termasuk sopir, pedagang, hingga ibu rumah tangga.

Rentang usia tersangka didominasi kelompok usia produktif 25 hingga 64 tahun, disusul usia 19 hingga 24 tahun. Sementara tersangka usia pelajar hanya satu orang.

“Selama empat bulan ini kami berhasil membekuk 206 tersangka, dengan dominasi laki-laki dewasa,” imbuh AKBP Dodi.

Baca juga:
Polres Jember Ungkap Kasus Narkoba dengan Puluhan Tersangka

Barang Bukti dan Peredaran

Barang bukti yang diamankan dalam periode tersebut meliputi sabu dengan total ratusan gram setiap bulan, ganja, pil ekstasi hingga ribuan butir, serta pil koplo yang mencapai ribuan butir setiap bulannya.

Selain itu, ditemukan pula tembakau sintetis serta serbuk ekstasi dalam jumlah kecil yang turut diamankan sebagai bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika.

Peran Masyarakat dalam Pengungkapan

AKBP Dodi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika dan mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Inti Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Jawa Timur sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suroyo

Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: LP NasDem Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Rebang Tangkas Way Kanan
Next: BNPM Sampang Kawal Aksi FASB Soroti Eksekusi Putusan PN Sampang

Related Stories

temuan narkotika 27 kg di giligenting sumenep oleh polisi
  • Hukum

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

admin1ifn 18 April 2026
pelaku pencurian pompa air sawah diamankan polisi di magetan
  • Hukum

Polsek Kartoharjo Amankan Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

admin1ifn 18 April 2026
polres bojonegoro ungkap kasus curanmor dua tersangka diamankan
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

admin1ifn 18 April 2026

Recent Posts

  • Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
  • Polsek Kartoharjo Amankan Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan
  • Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
  • GRANAT Lampung Perkuat Pencegahan Narkoba, Sinergi BNN dan Polda Jadi Sorotan
  • Polres Way Kanan Perkuat Satkamling, Sinergi Warga Jadi Kunci Keamanan Lingkungan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

temuan narkotika 27 kg di giligenting sumenep oleh polisi
  • Hukum

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

admin1ifn 18 April 2026
pelaku pencurian pompa air sawah diamankan polisi di magetan
  • Hukum

Polsek Kartoharjo Amankan Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

admin1ifn 18 April 2026
polres bojonegoro ungkap kasus curanmor dua tersangka diamankan
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

admin1ifn 18 April 2026
GRANAT Lampung sinergi dengan BNN dan Polda dalam pencegahan narkoba
  • Sosial

GRANAT Lampung Perkuat Pencegahan Narkoba, Sinergi BNN dan Polda Jadi Sorotan

admin1ifn 18 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.