Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Polres Ngawi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Paron, Dipicu Atribut Perguruan Silat
  • Hukum

Polres Ngawi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Paron, Dipicu Atribut Perguruan Silat

Kasus pengeroyokan di Paron Ngawi berhasil diungkap, dua pelaku diamankan setelah video kejadian viral di media sosial.
admin1ifn 8 April 2026 3 minutes read
Polisi amankan pelaku pengeroyokan di Paron Ngawi

Pengungkapan kasus pengeroyokan di Paron Ngawi oleh Polres Ngawi

Ngawi, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Kasus kekerasan secara bersama-sama yang melibatkan anggota perguruan silat dan sempat viral di media sosial berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Ngawi, Polda Jawa Timur.

Peristiwa pengeroyokan terhadap seorang pemuda tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di pinggir Jalan Raya Paron–Jogorogo, tepatnya selatan Pasar Kerten, Dusun Kerten, Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Baca juga:
Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Harkamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

Kronologi Kejadian

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Wakapolres Kompol Rizki Santoso menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial AZ (20), warga Kecamatan Kendal, pulang dari kegiatan halal bihalal salah satu perguruan silat.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban dihadang oleh sekelompok pengendara motor yang kemudian melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.

“Korban dihentikan oleh rombongan pelaku, kemudian dipukul pada bagian kepala dan wajah. Aksi tersebut sempat terekam dan viral di media sosial,” terang Kompol Rizki, Selasa (7/4/2026).

Pelaku Diamankan dan Motif Terungkap

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi bergerak cepat melakukan penyelidikan berdasarkan laporan serta rekaman video yang beredar.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yakni S (21) warga Kabupaten Madiun, serta seorang pelaku anak berinisial R (17) warga Ngawi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban.

Baca juga:
Data Penanganan Kasus Kriminal dan Keamanan Wilayah Jawa Timur

Motif pengeroyokan diduga karena pelaku melihat korban mengenakan atribut perguruan lain, serta dipicu pengaruh minuman beralkohol.

“Pelaku melakukan aksinya secara spontan saat melihat atribut perguruan berbeda, ditambah kondisi di bawah pengaruh alkohol,” jelasnya.

Proses Hukum dan Imbauan

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta beberapa helm.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat pasal 262 ayat 1 KUHP terbaru dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Baca juga:
Upaya Preventif Kepolisian dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Masyarakat

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat, khususnya anggota perguruan silat, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Analisa IFN

Kasus ini menjadi perhatian karena konflik yang dipicu atribut perguruan silat masih kerap terjadi di berbagai daerah. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pendekatan preventif melalui edukasi, pembinaan komunitas, serta penguatan pengawasan agar potensi konflik serupa dapat diminimalisir.

Selain penegakan hukum, langkah preventif dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan sosial, khususnya di kalangan generasi muda yang rentan terlibat dalam konflik kelompok.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suroyo

Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polres Tanjung Perak Tekan Angka Kecelakaan 42,86 Persen Saat Mudik Lebaran 2026
Next: Polres Tanjungperak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Empat Pengedar Diamankan

Related Stories

Alt Text: Polres Gresik tangkap komplotan pencuri kabel PLN
  • Hukum

Polres Gresik Bongkar Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah, Lima Residivis Diamankan

admin1ifn 9 April 2026
Polisi ungkap peredaran sabu di Surabaya empat tersangka diamankan
  • Hukum

Polres Tanjungperak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Empat Pengedar Diamankan

admin1ifn 9 April 2026
Kapolres Jember rilis kasus narkoba Maret 2026
  • Hukum

Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Maret 2026, Sabu 35,99 Gram Disita

admin1ifn 3 April 2026

Recent Posts

  • Polres Gresik Bongkar Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah, Lima Residivis Diamankan
  • Polres Pasuruan Kota Siapkan Jalur Alternatif Dampak Pembongkaran Jembatan Bok Wedi
  • Polres Tanjungperak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Empat Pengedar Diamankan
  • Polres Ngawi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Paron, Dipicu Atribut Perguruan Silat
  • Polres Tanjung Perak Tekan Angka Kecelakaan 42,86 Persen Saat Mudik Lebaran 2026

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

Alt Text: Polres Gresik tangkap komplotan pencuri kabel PLN
  • Hukum

Polres Gresik Bongkar Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah, Lima Residivis Diamankan

admin1ifn 9 April 2026
Rekayasa lalu lintas di Pasuruan akibat pembongkaran jembatan
  • Peristiwa

Polres Pasuruan Kota Siapkan Jalur Alternatif Dampak Pembongkaran Jembatan Bok Wedi

admin1ifn 9 April 2026
Polisi ungkap peredaran sabu di Surabaya empat tersangka diamankan
  • Hukum

Polres Tanjungperak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Empat Pengedar Diamankan

admin1ifn 9 April 2026
Polisi amankan pelaku pengeroyokan di Paron Ngawi
  • Hukum

Polres Ngawi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Paron, Dipicu Atribut Perguruan Silat

admin1ifn 8 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.