Program migran vokasi Lampung menyiapkan ribuan siswa untuk bekerja di luar negeri
Lampung, Inti Fakta Nusantara — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Chalid, menegaskan bahwa Program Kelas Migran Vokasi harus segera direalisasikan pada tahun 2026 tanpa penundaan.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang mampu bersaing di pasar kerja internasional.
Target Program
Program Kelas Migran Vokasi dirancang untuk menjangkau sekitar 7.855 siswa SMA/SMK, dengan dukungan 93 tenaga pengajar (sensei) yang akan memberikan pembekalan secara intensif.
“Program ini harus dieksekusi tahun ini dan harus ada pemberangkatan dari peserta yang sudah dilatih,” tegas Jihan Chalid.
Peluang Kerja Internasional
Sejumlah peluang kerja telah disiapkan dengan total sekitar 475 lowongan di Jepang, yang tersebar di berbagai sektor, antara lain:
- Food & Beverage (F&B) dan hospitality
- Kesehatan dan caregiving
- Agrikultur dan perikanan
- Logistik dan layanan jasa
- Manufaktur dan konstruksi
Skema Pelatihan
Dalam pelaksanaannya, program ini akan dibagi menjadi dua jalur utama, yaitu jalur magang dan jalur kerja langsung.
Peserta akan mendapatkan pelatihan yang mencakup kemampuan bahasa asing, keterampilan teknis, serta proses penyaringan berdasarkan minat dan potensi masing-masing siswa.
Komitmen Pemerintah
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal program ini secara menyeluruh, mulai dari tahap pelatihan hingga penempatan kerja di luar negeri.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM sekaligus membuka peluang kerja global bagi generasi muda Lampung.
Program ini juga dinilai sebagai langkah strategis dalam mengurangi angka pengangguran serta meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal di tingkat internasional.
Penutup
Program migran vokasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat internasional serta memperkuat ekonomi daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Rojali
Editor: Han
