Personel Polsek Banjit bersama masyarakat melaksanakan gotong royong dan pengamanan kegiatan keagamaan di Pura Melasti Bali Sadhar Utara, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung. (Foto: Istimewa)
Way Kanan, Lampung, Inti Fakta Nusantara — Personel Polsek Banjit Polres Way Kanan bersama masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong sekaligus pengamanan upacara Melasti di Pura Melasti Kampung Bali Sadhar Utara, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan upacara Melasti yang merupakan bagian dari rangkaian ritual umat Hindu menjelang Hari Raya Nyepi. Selain menjaga keamanan kegiatan, gotong royong juga dilakukan guna memastikan lingkungan tempat ibadah tetap bersih dan tertata.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Banjit IPTU Mukhtiar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian serta kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir memberikan rasa aman dengan pelayanan yang humanis sekaligus memperkuat silaturahmi dengan masyarakat,” ujar IPTU Mukhtiar.
Menurutnya, kegiatan gotong royong bersama masyarakat juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan warga sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain melakukan pengamanan kegiatan keagamaan, personel Polsek Banjit juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar terus menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama.
IPTU Mukhtiar berharap kegiatan tersebut dapat mempererat persatuan masyarakat serta meningkatkan nilai religius umat Hindu dalam menjalankan rangkaian ibadah menjelang Hari Raya Nyepi.
Kegiatan itu turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan I Nyoman Karinu, Ketua PHDI Kecamatan Banjit I Wayan Lameg, Kepala Kampung Bali Sadhar Utara, Kasium Polsek Banjit Bripka I Wayan Sukandia, Bhabinkamtibmas Brigpol Made Suwiryanata, anggota Polsek Banjit Brigpol I Gede Eka Purnama, serta masyarakat Kampung Bali Sadhar Utara.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Supriadi
Editor: Han
