Sampang, Jawa Timur, Inti Fakta Nusantara — Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Sampang menghadapi berbagai tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perairan Selat Madura. Keterbatasan jumlah personel serta armada patroli menjadi kendala utama dalam mengawasi kawasan laut yang memiliki cakupan cukup luas.
Wilayah pengawasan Satpolairud Polres Sampang meliputi kawasan Pulau Mandangin hingga pesisir Kecamatan Camplong dan Sreseh yang membutuhkan pengawasan secara berkelanjutan.
Keterbatasan Armada dan Personel Jadi Tantangan
KBO Satpolairud Polres Sampang, IPTU Burhanudin, mewakili Kasat Polairud AKP Catur Rahardjo, SH, mengatakan luasnya wilayah perairan yang menjadi tanggung jawab pengamanan belum diimbangi dengan ketersediaan armada maupun personel.
“Wilayah perairan yang harus diawasi sangat luas, namun sarana prasarana dan jumlah personel kami masih sangat terbatas,” ujar IPTU Burhanudin di Markas Satpolairud Polres Sampang, Banyuanyar.
Selain keterbatasan armada, kondisi cuaca ekstrem juga menjadi tantangan tersendiri. Pendangkalan muara akibat sedimentasi dan tumpukan sampah kerap menghambat pergerakan kapal patroli ketika memasuki kawasan pesisir.
Satpolairud juga terus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran hukum di wilayah laut, mulai dari konflik antarnelayan akibat penggunaan alat tangkap yang dilarang, dugaan penggunaan bom ikan, hingga rendahnya kesadaran hukum sebagian masyarakat pesisir.

KBO Satpolairud Polres Sampang menjelaskan berbagai tantangan operasional pengamanan wilayah perairan Selat Madura di Markas Satpolairud Banyuanyar.
Perkuat Edukasi dan Sinergi Lintas Instansi
Menurut IPTU Burhanudin, rendahnya kesadaran sebagian nelayan menggunakan jaket keselamatan (life jacket) serta keterlambatan laporan kecelakaan laut juga menjadi faktor yang menyulitkan proses pencarian dan penyelamatan korban.
Untuk mengatasi berbagai keterbatasan tersebut, Satpolairud Polres Sampang mengoptimalkan sejumlah langkah preventif, di antaranya meningkatkan patroli dialogis atau Binmas Air dengan memberikan edukasi langsung kepada nelayan mengenai keselamatan pelayaran dan aturan hukum di wilayah perairan.
Selain itu, Satpolairud membentuk kanal laporan cepat melalui grup WhatsApp komunitas nelayan serta mengoptimalkan layanan Call Center 110 agar informasi keadaan darurat dapat diterima lebih cepat.
Sinergi lintas instansi juga terus diperkuat melalui koordinasi bersama TNI AL, Basarnas, BPBD, serta jaringan relawan masyarakat pesisir guna meningkatkan efektivitas pengamanan dan penanganan keadaan darurat di wilayah laut Kabupaten Sampang.
Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Iyan
Editor: Han

