Skip to content
Logo Inti Fakta Nusantara (IFN)

Primary Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • TNI/POLRI
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Opini
Watch Video
  • Home
  • Hukum
  • Polsek Kartoharjo Amankan Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan
  • Hukum

Polsek Kartoharjo Amankan Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

Polisi menangkap pelaku pencurian pompa air di Magetan yang diduga spesialis dan telah beraksi di beberapa lokasi.
admin1ifn 18 April 2026 2 minutes read
pelaku pencurian pompa air sawah diamankan polisi di magetan

Polsek Kartoharjo amankan pelaku pencurian pompa air di area persawahan Magetan

Magetan, Inti Fakta Nusantara — Jajaran Polres Magetan Polda Jatim melalui Polsek Kartoharjo berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku spesialis pencurian pompa air di area persawahan.

Pelaku berinisial RSC (33), warga Kecamatan Kwadungan, Ngawi, ditangkap setelah Polisi melakukan penyelidikan intensif.

Baca juga:

Kasus Kriminal di Ngawi Jadi Sorotan Aparat Kepolisian

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di area sawah Bengkok Semayang Lor Tol, termasuk wilayah Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

Kronologis kejadian bermula saat korban berada di sawah dan mendapati mesin alkon pompa air miliknya telah hilang.

Baca juga:

Pengungkapan Kasus Serupa di Sampang Jadi Perhatian

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 1.200.000 dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kartoharjo.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kartoharjo, akhirnya Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan RSC beserta barang bukti berupa satu unit mesin alkon pompa air.

Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto, S.H., menjelaskan bahwa pelaku ditangkap melalui strategi penyamaran.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kartoharjo.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan spesialis pencurian mesin pompa air di area persawahan dan sudah beraksi lebih dari sekali,” kata AKP Eko, Rabu (15/4/26).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun atau denda paling banyak kategori V, yakni hingga Rp500 juta.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kartoharjo guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Eko.


Catatan Redaksi: Inti Fakta Nusantara menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Suroyo

Editor: Han

About the Author

admin1ifn

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
Next: Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Related Stories

Kapolres Bondowoso ikuti arahan Kakorbinmas Polri melalui zoom meeting
  • Hukum
  • Keamanan

Perkuat Kamtibmas, Kapolres Bondowoso Tegaskan Implementasi Arahan Kakorbinmas Polri

admin1ifn 18 April 2026
temuan narkotika 27 kg di giligenting sumenep oleh polisi
  • Hukum

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

admin1ifn 18 April 2026
polres bojonegoro ungkap kasus curanmor dua tersangka diamankan
  • Hukum
  • Kriminal

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

admin1ifn 18 April 2026

Recent Posts

  • Hari Kebangkitan Nasional Jadi Panggung Aksi Ojol, GRANAT Jatim Siapkan Aksi Besar 20 Mei
  • Perkuat Kamtibmas, Kapolres Bondowoso Tegaskan Implementasi Arahan Kakorbinmas Polri
  • Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga
  • Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
  • Polsek Kartoharjo Amankan Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026

Categories

  • Bencana
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Internasional
  • Investigasi
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kebijakan
  • Kepolisian
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Laporan Khusus
  • Layanan Publik
  • Lingkungan
  • Media
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pemerintahan Desa
  • Pendidikan
  • Penertiban Usaha
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sampang
  • Sosial
  • TNI/POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

You may have missed

aksi ojol jawa timur granat 2026
  • Nasional

Hari Kebangkitan Nasional Jadi Panggung Aksi Ojol, GRANAT Jatim Siapkan Aksi Besar 20 Mei

admin1ifn 18 April 2026
Kapolres Bondowoso ikuti arahan Kakorbinmas Polri melalui zoom meeting
  • Hukum
  • Keamanan

Perkuat Kamtibmas, Kapolres Bondowoso Tegaskan Implementasi Arahan Kakorbinmas Polri

admin1ifn 18 April 2026
distribusi minyakita oleh satgas pangan polres pasuruan
  • Nasional

Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga

admin1ifn 18 April 2026
temuan narkotika 27 kg di giligenting sumenep oleh polisi
  • Hukum

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

admin1ifn 18 April 2026
  • IFN – Inti Fakta Nusantara | Media Berita Nasional
© 2026 Inti Fakta Nusantara. All Rights Reserved. | MoreNews by AF themes.